Tidak Lulus SNMPTN, Ini Alur Pendaftaran UTBK SBMPTN 2021

Rabu, 24 Maret 2021 - 19:54 WIB
loading...
Tidak Lulus SNMPTN, Ini Alur Pendaftaran UTBK SBMPTN 2021
Pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah diumumkan Senin kemarin. Foto/Dok/LTMPT
A A A
JAKARTA - Pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah diumumkan Senin kemarin. Bagi yang tidak lulus SNMPTN jangan berkecil hati karena pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( UTBK SBMPTN ) masih dibuka sampai 1 April mendatang.



Pendaftaran SBMPTN dilakukan melalui portal https://portal.ltmpt.ac.id . Dikutip dari laman instagram Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Rabu (24/3) berikut alur pendaftaran UTBK SBMPTN 2021:

1. Melengkapi Biodata
Bagi peserta Tunanetra
-Unduh formulir pernyataan Tunanetra
-Unggah bukti pernyataan tunanetra
-Konfirmasi permanen biodata
Bagi peserta bukan Tunanetra
-Konfirmasi permanen biodata

2. Memilih program studi
Pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah tidak dapat memilih dari PT Keagamaan (UIN). Jika tetap ingin memilih, harus membatalkan kepesertaan KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id

3. Mengunggah portofolio untuk prodi yang mewajibkan adanya portofolio



4. Memilih Pusat UTBK
-Konfirmasi pilihan prodi, pusat UTBK dan pembayaran UTBK/pemegang KIP Kuliah
- Antri untuk memperoleh nomor peserta
a.Bagi pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah dapat langsung melihat nomor pendaftaran dan langsung ke konfirmasi kartu tanda peserta dengan mengunduh kartu tanda peserta.
b. Bagi yang bukan pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah harus memperoleh slip pembayaran biaya UTBK lalu melakukan pembayaran di bank mitra LTMPT kemudian melihat nomor pendaftaran dan mengkonfirmasi kartu tanda peserta dengan mengunduh kartu peserta.

Syarat mendaftar UTBK-SBMPTN adalah siswa lulusan tahun 2021, 2020 dan 2019 serta memiliki akun LTMPT 2021 yang sudah disimpan permanen.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8155 seconds (0.1#10.140)