Di Kompetisi Peradilan Semu Internasional, Mahasiswa Unpad Raih 2 Penghargaan
Jum'at, 26 Maret 2021 - 10:47 WIB
loading...
Mahasiswa Unpad meraih prestasi membanggakan di ajang The 18th Annual Willem C. Vis (East) Moot Court Competition yang digelar (14-21/3). Foto/Unpad
A
A
A
JAKARTA - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran meraih prestasi membanggakan di ajang The 18th Annual Willem C. Vis (East) Moot Court Competition yang digelar 14-21 Maret lalu. Ajang tersebut merupakan kompetisi peradilan semu tingkat internasional paling bergengsi di bidang arbitrase internasional dan hukum komersial.
Delegasi FH Unpad yang ikut ajang Vis East Moot Court Competition antara lain Naufal Ahmad Shiddiq (2017), Amrul Akbar Pulungan (2018), Helsa Rakhel Tambunan (2018), Darian Amarta (2019), Ferera Ardine Jillian Naibaho (2019), Muhammad Labib Wajdi (2019), dan Syifa Adila (2019). Tim berkesempatan bertanding melawan 147 tim dari seluruh dunia.
Baca juga: Dukung Kampus Merdeka, Ditjen Dikti Gandeng University of Waterloo
Pada kompetisi tersebut, tim FH Unpad berhasil meraih 2 penghargaan, yaitu Honorable Mention Award untuk Claimant Memorandum dan Honorable Mention Award untuk Respondent Memorandum. Tim Unpad sendiri menjadi satu-satunya tim dari Indonesia yang menerima 2 penghargaan tersebut.
Tahun ini, ajang Vis East Moot Court Competition kembali digelar virtual. Topik tahun ini mengangkat masalah yang dianggap sulit diperdebatkan oleh banyak arbitrer.
Delegasi FH Unpad yang ikut ajang Vis East Moot Court Competition antara lain Naufal Ahmad Shiddiq (2017), Amrul Akbar Pulungan (2018), Helsa Rakhel Tambunan (2018), Darian Amarta (2019), Ferera Ardine Jillian Naibaho (2019), Muhammad Labib Wajdi (2019), dan Syifa Adila (2019). Tim berkesempatan bertanding melawan 147 tim dari seluruh dunia.
Baca juga: Dukung Kampus Merdeka, Ditjen Dikti Gandeng University of Waterloo
Pada kompetisi tersebut, tim FH Unpad berhasil meraih 2 penghargaan, yaitu Honorable Mention Award untuk Claimant Memorandum dan Honorable Mention Award untuk Respondent Memorandum. Tim Unpad sendiri menjadi satu-satunya tim dari Indonesia yang menerima 2 penghargaan tersebut.
Tahun ini, ajang Vis East Moot Court Competition kembali digelar virtual. Topik tahun ini mengangkat masalah yang dianggap sulit diperdebatkan oleh banyak arbitrer.
Lihat Juga :