Harlah Pergunu, Ketua DPD Siap Bantu Penambahan Kuota PPPK Guru Madrasah

Sabtu, 27 Maret 2021 - 12:50 WIB
loading...
Harlah Pergunu, Ketua DPD Siap Bantu Penambahan Kuota PPPK Guru Madrasah
Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti saat menjadi pembicara utama di peringatan Hari Lahir Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Provinsi Lampung, Sabtu (27/3/2021). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Penambahan Kuota pengangkatan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk guru madrasah harus menjadi perjuangan utama Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu).

Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti saat menjadi pembicara utama di peringatan Hari Lahir Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Provinsi Lampung, Sabtu (27/3/2021).

La Nyalla yang hadir secara virtual itu mengatakan, DPD melalui Komite III yang merupakan mitra Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan berupaya membantu penambahan Kuota PPPK untuk guru madrasah. “Insya Allah kami di DPD siap membantu,” tandas Senator dari dapil Jawa Timur itu.

Menurut La Nyalla, dari 1 juta kuota nasional untuk program PPPK tersebut, guru madrasah di bawah Kemenag hanya mendapat jatah sekitar 9.400. Padahal berdasarkan catatan Kemenag terdapat sekitar 290 ribu guru madrasah. Bahkan menurut catatan PERGUNU, terdapat sekitar 580 ribu guru madrasah non-PNS.

“Kuota yang diberikan melalui Kemenag sangat kecil, kurang dari 1 persen dari 1 juta Kuota nasional. Ini harus diperjuangkan oleh Pergunu sebagai wadah para guru Nahdlatul Ulama, yang nota bene mayoritas mengajar di madrasah,” ujarnya.

Selain soal kuota PPPK, mantan ketua umum Kadin Jatim itu juga menyinggung kebijakan penetapan standar minimal honor untuk guru yang disetarakan dengan PNS Golongan III A masa kerja nol tahun, dengan besaran honorarium sekitar Rp2,5 juta per bulan.

"Ini juga berkaitan dengan topik yang pertama tadi. Karena kalau pun guru-guru belum mendapat kuota PPPK, tetapi mendapat payung regulasi yang menjamin bahwa honorarium yang diterima telah ditetapkan batas minimumnya," ujarnya.

Namun program yang dicanangkan di era Menteri Pendidikan Muhajir Effendi itu belum terlaksana. Di lapangan masih dengan mudah bisa ditemukan guru-guru yang mendapat honor sangat tidak memadai.

“Faktanya masih ada guru dengan honor 250 ribu rupiah sebulan. Jauh di bawah standar pemenuhan kebutuhan hidup. Sehingga masih banyak guru terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” tandasnya.Baca juga: Kemenag Bangun Laboratorium Keagamaan dan Sapa Para Guru Madrasah di Daerah 3T

Menurut dia, penghasilan guru honorer masih jauh di bawah UMR buruh pabrik. Jika buruh pabrik menghadapi mesin dengan output produk barang, sedangkan guru harus mendidik manusia dengan output produknya moral dan akhlak atau budi pekerti para penerus tongkat estafet bangsa dan negara ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2484 seconds (0.1#10.140)