Tegas, Mendikbud akan Evaluasi Perguruan Tinggi yang Tak Penuhi 8 Standar Ini
Kamis, 08 April 2021 - 11:21 WIB
loading...
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur. Foto/BKHM Kemendikbud
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengevaluasi semua perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Indonesia berdasarkan delapan Indikator Kinerja Utama (IKU).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Timur menyambangi Institut Teknologi Kalimantan (ITK).
Baca juga: Undip Bersiap untuk Gelar UTBK SBMPTN 2021, Cek Persiapannya
Nadiem mengatakan, bagi perguruan tinggi yang berhasil meningkatkan IKU atau mencapai target, nantinya akan diberikan bonus pendanaan, dimana sebelumnya perguruan tinggi hanya mendapatkan dana alokasi dasar dan/ atau dana afirmasi.
“Harapan saya pada perguruan tinggi adalah terpenuhinya target delapan IKU. Oleh karena itu, kita harus memikirkan perubahan fundamental yang berpihak kepada mahasiswa,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (8/4).
Kepada rektor, dosen, dan mahasiswa ITK, Mendikbud menyampaikan kedelapan IKU yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi. Pertama adalah lulusan mendapat pekerjaan yang layak dengan pendapatan di atas upah minimum regional, menjadi wirausaha, atau melanjutkan studi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Timur menyambangi Institut Teknologi Kalimantan (ITK).
Baca juga: Undip Bersiap untuk Gelar UTBK SBMPTN 2021, Cek Persiapannya
Nadiem mengatakan, bagi perguruan tinggi yang berhasil meningkatkan IKU atau mencapai target, nantinya akan diberikan bonus pendanaan, dimana sebelumnya perguruan tinggi hanya mendapatkan dana alokasi dasar dan/ atau dana afirmasi.
“Harapan saya pada perguruan tinggi adalah terpenuhinya target delapan IKU. Oleh karena itu, kita harus memikirkan perubahan fundamental yang berpihak kepada mahasiswa,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (8/4).
Kepada rektor, dosen, dan mahasiswa ITK, Mendikbud menyampaikan kedelapan IKU yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi. Pertama adalah lulusan mendapat pekerjaan yang layak dengan pendapatan di atas upah minimum regional, menjadi wirausaha, atau melanjutkan studi.
Lihat Juga :