IPB University Gelar UTBK dengan Protokol Kesehatan Ketat

Senin, 12 April 2021 - 17:41 WIB
loading...
IPB University Gelar UTBK dengan Protokol Kesehatan Ketat
Suasana pelaksanaan UTBK SBMPTN di Pusat UTBK IPB University. Foto/IPB University
A A A
JAKARTA - IPB University kembali ditunjuk sebagai penyelenggara Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 bersama 73 perguruan tinggi yang lain. Pelaksanaan UTBK di IPB University dimulai hari ini (12/4).

Pelaksanaan UTBK di IPB University tahun ini dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 12-18 April dan Gelombang Kedua akan dilaksanakan pada 26 April sampai 2 Mei mendatang.



“Jumlah peserta yang akan ikut tes UTBK di IPB University sekira 15 ribu orang. Dengan demikian, dalam sehari akan ada sekira 1.200 peserta yang akan masuk di empat lokasi kampus IPB University,” ujar Ketua Pelaksana UTBK IPB University Dr Drajat Martianto melalui keterangan tertulis, Senin (12/4).

Wakil Rektor bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan menjelaskan, jumlah tersebut, katanya, belum termasuk pengantar. Diperkirakan, jumlah pengantar dapat mencapai lebih dari 1200 orang yang akan memasuki kampus-kampus IPB University .

Pelaksanaan UTBK kali ini terbagi menjadi empat lokasi yaitu Kampus IPB Dramaga, Kampus IPB Cilibende, Kampus IPB Gunung Gede dan Kampus IPB Baranangsiang.



“IPB University menerapkan kebijakan yang sangat ketat terkait protokol kesehatan, sehingga prinsip kehati-hatian adalah prioritas kita. Oleh karena itu, IPB University mewajibkan peserta untuk membawa surat keterangan bebas COVID-19, baik rapid antigen maksimal tiga hari sebelumnya maupun Genose,” ucapnya.

Bagi peserta yang tidak membawa surat bebas COVID-19, lanjut Dr Drajat, tidak diijinkan mengikuti tes UTBK. Peraturan ini juga berlaku bagi petugas tes UTBK baik petugas komputer, pengawas dan petugas lain. Bahkan, petugas akan mengikuti tes COVID-19 setiap dua hari sekali.

Meskipun sudah membawa surat keterangan bebas COVID-19, peserta tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Para peserta wajib mematuhi aturan 5M sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3285 seconds (0.1#10.140)