Probolinggo Gempar! Biduan Dangdut Sekap Pelajar Pria Ini 3 Hari Lalu Diajak Berhubungan Seks

Kamis, 22 April 2021 - 19:16 WIB
loading...
Probolinggo Gempar! Biduan Dangdut Sekap Pelajar Pria Ini 3 Hari Lalu Diajak Berhubungan Seks
DA biduan dangdut lokal di Probolinggo yang juga berstatus janda beranak 1 nekat menyekap remaja pria yang baru berusia 16 tahun berinisial F selama tiga hari untuk diajak berhubungan seks. Foto korban/iNews TV/Hana P
A A A
PROBOLINGGO - DA biduan dangdut lokal di Probolinggo yang juga berstatus janda beranak 1 nekat menyekap remaja pria yang baru berusia 16 tahun berinisial F selama tiga hari untuk diajak berhubungan seks . Akibatnya DA sang janda dilaporkan orangtua F ke SPKT Polres Probolinggo Kota.

Korban F warga Kademangan Kota Probolinggo mengaku sebelumnya diajak minum-minuman keras oleh DA. Lalu setelah mabuk dia diajak berhubungan intim selama 3 hari berturut turut di beberapa tempat berbeda.

”Ya saya dipaksa berhubungan intim layaknya suami istri selama 3 hari berturut turut di tiga tempat yang berbeda,” kata F di depan penyidik Polisi.

Baca : Gempar, Wanita Muda Berseragam Polwan Unggah Foto Beradegan Seks dengan Pasangan Sejenis


Sebelumnya orang tua korban berinisial S bingung karena khawatir putranya tidak pulang selama 3 hari dan setelah pulang korban bercerita kalau telah dicabuli oleh DA

Mendapat pengakuan korban, S orangtua marah dan melaporkan kejadian ini ke kantor polisi

“Anak saya masih kecil gimana nasibnya nanti. Terpaksa saya laporkan kejadian yang menimpa putra saya ini ke Polisi,” kata S saat menemani F melapor di SPKT Polres Probolinggo Kota.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, awal perkenalan pelaku dan korban berawal saat ada even dangdut. Dimana DA menjadi artis dangdut dan F korban menjadi kameramen video shooting.

Baca juga : 6 Kelompok OPM Berkumpul di Kabupaten Puncak, Maskapai Swasta Belum Berani Mengudara di Beoga


“Laporan dari orangtua korban masih kita dalami dan akan meminta keterangan terlapor yang statusnya masih sebagai saksi,” kata AKP Heri Sugiono.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1713 seconds (0.1#10.140)