Ini Peringatan Keras Disdik kepada Sekolah yang Masih Menahan Ijazah Siswa
Kamis, 29 April 2021 - 00:21 WIB
loading...
Disdik Jabar melarang pihak sekolah menahan ijazah siswanya. Pasalnya, ijazah merupakan hak siswa setelah selesai mengenyam pendidikan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat melarang pihak sekolah menahan ijazah . Pasalnya, ijazah merupakan hak siswa setelah selesai mengenyam pendidikan.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menyikapi persoalan dan aduan masyarakat terkait masih adanya pihak sekolah yang menahan ijazah siswa dengan alasan administrasi.
Baca juga: Animo Tinggi, 80.000 Guru daftarkan Diri di Program Pembelajaran Berbasis TIK
Dedi mengakui, hingga saat ini, pihaknya masih mendapati laporan adanya pihak sekolah yang menahan ijazah siswanya karena alasan administrasi.
Dedi menegaskan, pihak sekolah, terutama sekolah negeri, tidak diperbolehkan menahan ijazah siswanya jika telah selesai mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menyikapi persoalan dan aduan masyarakat terkait masih adanya pihak sekolah yang menahan ijazah siswa dengan alasan administrasi.
Baca juga: Animo Tinggi, 80.000 Guru daftarkan Diri di Program Pembelajaran Berbasis TIK
Dedi mengakui, hingga saat ini, pihaknya masih mendapati laporan adanya pihak sekolah yang menahan ijazah siswanya karena alasan administrasi.
Dedi menegaskan, pihak sekolah, terutama sekolah negeri, tidak diperbolehkan menahan ijazah siswanya jika telah selesai mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
Lihat Juga :