BKN Jamin Independensi dan Objektivitas Tes Pegawai KPK

Minggu, 09 Mei 2021 - 11:40 WIB
loading...
BKN Jamin Independensi dan Objektivitas Tes Pegawai KPK
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan bahwa tes pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) dijamin independensinya. Untuk menjaga independensi tes tersebut, tes tersebut menggunakan metode assessment center.

"Metode assessment center yang juga dikenal sebagai multi-metode dan multi-asesor," kata Paryono dikutip dari pers rilis, Minggu (9/5/2021).

Paryono menjelaskan bahwa multi-metode adalah digunakannya lebih dari satu alat ukur dalam tes pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

"Dalam asesmen ini dilakukan dengan menggunakan beberapa alat ukur yaitu tes tertulis Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas (IMB68), penilaian rekam jejak (profiling) dan wawancara," ujarnya.



Sementara itu, yang dimaksud multi-asesor yakni melibatkan pihak lain dalam penyelenggaraan tes tersebut. Sehingga tidak hanya berasal dari BKN. "Melibatkan asesor dari instansi lain yang telah memiliki pengalaman dan yang selama ini bekerja sama dengan BKN dalam mengembangkan alat ukur tes wawasan kebangsaan seperti Dinas Psikologi TNI AD, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), BAIS, dan Pusat Intelijen TNI AD," jelasnya.

Paryono juga menyebut adanya Tim Observer. Tim ini bertugas melakukan observasi di setiap tahapan asesmen. "Tim Observer yang anggotanya tidak hanya berasal dari BKN akan tetapi juga dari Instansi lain seperti BAIS, BNPT, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan BIN," ujarnya.



Menurut Paryono, semua hal ini dimaksudkan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian dan untuk mencegah adanya intervensi dalam penilaian. Bahkan, dalam penentuan hasil penilaian akhir dilakukan melalui Assessor Meeting.

"Oleh karena itu, metode ini menjamin bahwa tidak ada satu orang asesor pun atau instansi yang terlibat yang bisa menentukan nilai secara mutlak sehingga independensinya tetap terjaga. Dalam pelaksanaan asesmen juga dilakukan perekaman baik secara video maupun audio untuk memastikan bahwa pelaksanaan asesmen dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2193 seconds (0.1#10.140)