Ini 4 Jalur PPDB 2021 dan Kuotanya yang Harus Diketahui Orang Tua
loading...

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ( Paud-Dikdasmen ) Kemendikbudristek Jumeri menjelaskan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Meski demikian ada perubahan pada komposisi masing-masing jalur.
Jumeri menjelaskan, jalur PPDB tahun ini yang pertama ialah berdasarkan sistem zonasi. Menurutnya, sistem zonasi ini akan mendekatkan domisili peserta didik dengan lokasi sekolah siswa nantinya.
Baca juga: Keren, 2 Peneliti Muda Asal Indonesia Juarai Kompetisi Dunia di AS
Sistem zonasi ini, ujarnya, akan menghemat biaya transportasi. "Kemudian anak bisa pulang dengan aman jika ada kegiatan sore hari misalnya ekskul atau peningkatan karakter atau kompetensi diluar jam belajar," katanya pada konferensi pers daring, Senin (24/5).
Jalur kedua adalah jalur afirmasi. Jumeri menjelaskan, jalur ini ditujukan untuk memastikan masyarakat dari keluarga tidak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.
Jumeri menjelaskan, jalur PPDB tahun ini yang pertama ialah berdasarkan sistem zonasi. Menurutnya, sistem zonasi ini akan mendekatkan domisili peserta didik dengan lokasi sekolah siswa nantinya.
Baca juga: Keren, 2 Peneliti Muda Asal Indonesia Juarai Kompetisi Dunia di AS
Sistem zonasi ini, ujarnya, akan menghemat biaya transportasi. "Kemudian anak bisa pulang dengan aman jika ada kegiatan sore hari misalnya ekskul atau peningkatan karakter atau kompetensi diluar jam belajar," katanya pada konferensi pers daring, Senin (24/5).
Jalur kedua adalah jalur afirmasi. Jumeri menjelaskan, jalur ini ditujukan untuk memastikan masyarakat dari keluarga tidak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.
Lihat Juga :