Ini 4 Jalur PPDB 2021 dan Kuotanya yang Harus Diketahui Orang Tua

Senin, 24 Mei 2021 - 18:51 WIB
loading...
Ini 4 Jalur PPDB 2021...
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ( Paud-Dikdasmen ) Kemendikbudristek Jumeri menjelaskan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Meski demikian ada perubahan pada komposisi masing-masing jalur.

Jumeri menjelaskan, jalur PPDB tahun ini yang pertama ialah berdasarkan sistem zonasi. Menurutnya, sistem zonasi ini akan mendekatkan domisili peserta didik dengan lokasi sekolah siswa nantinya.

Baca juga: Keren, 2 Peneliti Muda Asal Indonesia Juarai Kompetisi Dunia di AS

Sistem zonasi ini, ujarnya, akan menghemat biaya transportasi. "Kemudian anak bisa pulang dengan aman jika ada kegiatan sore hari misalnya ekskul atau peningkatan karakter atau kompetensi diluar jam belajar," katanya pada konferensi pers daring, Senin (24/5).

Jalur kedua adalah jalur afirmasi. Jumeri menjelaskan, jalur ini ditujukan untuk memastikan masyarakat dari keluarga tidak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.

Kemudian jalur ketiga adalah jalur prestasi, ujarnya, yang ditujukan untuk membangun iklim kompetensi kepada siswa. "Kemudian ada jalur keempat yaitu perpindahan tugas orangtua atau wali," terang Jumeri.

Baca juga: Kemendikbudristek-LPDP Kucurkan Beasiswa Pendidikan Vokasi, Ini Syaratnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Rekomendasi
ICDX dan Bursa Komoditas...
ICDX dan Bursa Komoditas Belarus Jalin Kerja Sama Perdagangan Internasional
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
Usai Tewaskan 1.300...
Usai Tewaskan 1.300 Orang di Eropa, Gelombang Panas Ekstrem Kini Melanda AS
Berita Terkini
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Kapan KJP Juli 2026...
Kapan KJP Juli 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved