Gratis, Polteknaker Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2021/2022

Senin, 31 Mei 2021 - 22:01 WIB
loading...
Gratis, Polteknaker Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2021/2022
Politeknik Ketenagakerjaan membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru TA 2021/2022. Foto/Dok Kemenaker
A A A
JAKARTA - Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun ajaran 2021/2022. Pendaftaran dibuka sejak 1 hingga 15 Juni 2021 secara online di laman polteknaker.ac.id.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Kemenaker melalui Polteknaker berupaya memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten baik di instansi pemerintah, dunia industri, maupun masyarakat pada umumnya.



“Polteknaker ini disiapkan agar begitu mahasiswanya lulus bisa langsung bekerja. Kita terus perbanyak ketersediaan SDM sektor ketenagakerjaan yang berkualitas di Indonesia,” katanya melalui siaran pers, Senin (31/5/2021).

Polteknaker memiliki 3 prodi yaitu D-IV Relasi Industri dengan gelar Sarjana Terapan Relasi Industri (S.Tr.M); D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan gelar Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (S.Tr.K3) dan D-III Manajemen Sumber Daya Manusia dengan gelar Sarjana Terapan Manajemen Sumber Daya Manusia (A.Md.,MSDM).

Sementara itu, Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi menambahkan, untuk biaya pendaftaran dan biaya studi di Polteknaker ini gratis dengan disubsidi pemerintah melalui Kemenaker.



Nantinya, lulusan Polteknaker akan mendapatkan ijazah, Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan TOEIC.

PMB Polteknaker tahun ajaran kali ini membuka kesempatan 90 orang mahasiswa baru dengan persyaratan Warga Negara Indonesia (WNI) dan lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat.

Adapun berkas administrasi yang harus dipersiapkan, yaitu scan ijazah terakhir/surat keterangan lulus (asli), scan KTP/Kartu Keluarga (bagi yang belum memiliki KTP), dan scan sertifikat pendukung lainnya baik prestasi akademik atau non-akademik (bila ada). Semua berkas itu dibuat dalam satu tipe file.zip atau rar dengan ukuran maksimal 10 Mb.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1632 seconds (0.1#10.140)