Menag Batalkan Haji 2021, 1.600 Calhaj Depok Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Kamis, 03 Juni 2021 - 21:03 WIB
loading...
Menag Batalkan Haji 2021, 1.600 Calhaj Depok Gagal Berangkat ke Tanah Suci
1.600 calon jamaah haji asal Depok batal berangkat ke Tanah Suci. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
DEPOK - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi membatalkan pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2021 . Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Pembatalan itu juga berdampak pada calon jemaah haji asal Kota Depok secara psikologis.

"Saya terus terang saja memang sangat memahami kondisi psikologi jamaah, terlebih jamaah yang tua karena sudah dua tahun tertunda untuk ibadah haji. Kami memahami dampaknya secara psikologis," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Asnawi kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).

Pihaknya mengimbau agar calon jamaah tetap sabar dan banyak berdoa. Karena keputusan ini telah ditetapkan menteri berdasarkan kondisi riil yang terjadi. Menurutnya, menjaga kesehatan dan keselamatan nyawa juga jauh lebih penting untuk saat ini.

"Intinya kami sudah siap semua tapi Allah berkehendak lain. Ini merupakan keputusan terbaik karena menjaga kesehatan dan nyawa itu lebih utama," tegasnya.

Di Kota Depok tercatat ada 1.600 calon jamaah yang batal berangkat tahun ini. Mereka adalah calon jamaah yang sudah melunasi biaya ongkos naik haji (ONH) di tahun 2020.

"Ini merupakan jamaah haji tahun 2020 yang kemarin gagal berangkat juga," kata Asnawi.

Dari jumlah tersebut diakui memang ada beberapa diantaranya yang terpaksa menarik kembali uangnya. Keputusan tahun 2020 biaya ONH sebesar Rp 35 juta. Jika dana tersebur ditarik semua oleh calon jemaah artinya dia membatalkan untuk berangkat haji. Namun jika yang ditarik hanya biaya tambahan pelunasan saja sebesar Rp 10juta maka tidak otomatis dibatalkan.

"Tapi kalau diambil hanya uang tambahan saja untuk pelunasan itu dari pokok, kan pokoknya Rp 25juta waktu dia mendaftar, kalau yang Rp 10juta diambil itu boleh diambil tapi dia tidak membatalkan pelaksanaan hajinya," tambahnya.

Asnawi mendoakan agar kondisi ini cepat baik kembali sehingga para calon jemaah pun bisa berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji. Untuk itu kata dia perlu kerjasama bersama agar tetap menjaga protokol kesehatan 5M.

"Pesan saya tetap sabar karena memang ini semata bukan kehendak kita, dan bukan negara kita saja tetapi juga negara seluruh dunia karena Covid-19. Kemudian juga tetap menjaga kesehatan dan terus melaksanakan bimbingan manasik haji," katanya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1612 seconds (0.1#10.140)