25.000 Calon Taruna Poltekip dan Poltekim Ikut Seleksi Kompetensi Dasar

Jum'at, 11 Juni 2021 - 17:48 WIB
loading...
25.000 Calon Taruna Poltekip dan Poltekim Ikut Seleksi Kompetensi Dasar
Sebanyak 25.108 peserta mengikuti SKD untuk lolos menjadi taruna/i Poltekip dan Poltekim Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Foto/Dok/Humas Kemenkumham
A A A
JAKARTA - Sebanyak 25.108 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk lolos menjadi taruna/i Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Seleksi sekolah kedinasan ini diselenggarakan pada 2-17 Juni 2021 di 34 Provinsi seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham , Andap Budhi Revianto menjelaskan tahapan SKD dilaksanakan untuk memperoleh taruna/i yang memiliki nilai-nilai dasar wawasan kebangsaan, intelegensia umum dan karakter pribadi yang baik."Tahapan ini penting. Melalui SKD, kita bisa menyeleksi taruna/i yang memiliki pengabdian kepada bangsa, cerdas dan beretika," tutur Sekjen, Jumat (11/6/2021).



Sekjen memaparkan bahwa SKD merupakan tahapan ketiga setelah peserta melewati tahapan registrasi dan verifikasi berkas. Sebelumnya, sebanyak 33.280 orang mendaftar sebagai taruna/i di Poltekip dan Poltekim. Sejumlah 28.712 orang mengunggah dokumen pada seleksi administrasi. Dari angka tersebut, sebanyak 25.108 peserta lulus verifikasi dokumen untuk mengikuti tahapan SKD.

Saat berada di ruang tes, setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda dengan peserta lainnya meskipun meja bersebelahan. Setiap ruangan diawasi oleh panitia dan dilengkapi dengan CCTV sehingga masing-masing peserta dapat diawasi dengan baik.
25.000 Calon Taruna Poltekip dan Poltekim Ikut Seleksi Kompetensi Dasar

Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu ujian, KTP dan pensil kayu ke dalam ruang tes. Barang lainnya termasuk jam tangan, handphone, dan asesoris disimpan dalam loker yang telah disediakan panitia.



"Sebelum memasuki ruangan, peserta akan melalui pemeriksaan badan untuk memastikan tidak ada benda selain barang wajib yang dibawa ke dalam ruangan," tuturnya.

"Kita awasi dengan benar jalannya seleksi agar lancar dan bebas dari kecurangan," lanjut Sekjen.

Kemenkumham, kata Sekjen, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan SKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). CAT adalah metode seleksi dengan menggunakan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi.

Selama tes berlangsung, pengantar atau masyarakat umum dapat melihat hasil tes secara langsung melalui akun Youtube Official CAT BKN.

"Jadi kami transparan dengan nilai peserta. Siapapun bisa melihat nilai peserta pada saat maupun setelah ujian," jelasnya.

Untuk dinyatakan lulus SKD, peserta harus memenuhi ambang batas nilai yang telah ditetapkan yaitu 65 poin untuk Tes Wawasan Kebangsaan, 80 poin untuk Tes Intelegensia Umum, dan 156 poin untuk Tes Karakteristik Pribadi.

Berikutnya, seluruh peserta yang memenuhi ambang batas akan diurutkan nilainya secara nasional untuk menentukan siapa saja peserta yang lulus ke tahapan berikutnya.

Sekanjutnya, para peserta yang dinyatakan lulus akan melewati seleksi lanjutan, yaitu seleksi kesehatan, seleksi kesamaptaan, seleksi tulis dan wawancara psikotes, juga seleksi wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2544 seconds (0.1#10.140)