Kampus Mengajar Angkatan 2 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Minggu, 13 Juni 2021 - 11:11 WIB
loading...
Kampus Mengajar Angkatan 2 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
Peluncuran Kampus Mengajar Angkatan 2. Foto/tangkapan layar Youtube
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek kembali meluncurkan program Kampus Mengajar angkatan 2 di tahun ini. Para mahasiswa yang akan ikut serta di program ini akan berkolaborasi dengan para guru untuk membantu pembelajaran di sekolah.

Ketua Sub Pokja Kampus Mengajar Kemendikbudristek Wagiran mengatakan, Kemendikbud akan menerjunkan 17 ribu mahasiswa yang akan ditempatkan di 3.400 SD. Selain itu juga ada 3 ribu mahasiswa yang akan ditempatkan di 375 SMP.



"Jadi silakan segera bergabung. Peluangnya luar biasa," kata Wagiran pada peluncuran Kampus Mengajar Angkatan 2 tahun 2021 secara daring, Jumat (11/6).

Wagiran menjelaskan, beberapa persyaratan mahasiswa yang ingin bergabung di Kampus Mengajar yakni minimal berada di perkuliahan semester 5 lalu memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3 dari skala 4.

Selanjutnya berasal dari perguruan tinggi di naungan Ditjen Dikti Kemendikbudristek dengan program studi terakreditasi B. "Adik-adik mahasiswa yang punya prestasi, pengalaman organisasi, silakan disertakan di pendaftaran,” ujar dia.



Selain itu, dijelaskan Wagiran, manfaat bagi mahasiswa yang akan mengikuti program ini yakni akan dapat mengembangkan kreativitas, kepemimpinan dan kemampuan interpersonal.

Selanjutnya, juga akan mendapat pengalaman nyata di lapangan dan juga mampu mengasah kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah. Mahasiswa juga akan mendapat konversi 20 SKS yang dapat memenuhi persyaratan kuliah dan diakomodasi di kampus untuk diakui.

Mahasiswa juga akan mendapatkan piagam penghargaan, uang saku, dan bantuan potongan uang kuliah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3006 seconds (0.1#10.140)