97 Ribu PNS Fiktif Terima Gaji dan Pensiunan, Ombudsman Sebut seperti Puncak Gunung Es

Rabu, 16 Juni 2021 - 06:00 WIB
loading...
97 Ribu PNS Fiktif Terima Gaji dan Pensiunan, Ombudsman Sebut seperti Puncak Gunung Es
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ombudsman RI turut berkomentar tentang isu 97 ribu PNS fiktif yang menerima gaji dan pensiunan. Bila benar isu tersebut, perlu adanya pembenahan di setiap levelnya.

"Ini seperti puncak dari gunung es, problem managemen kepegawaian kita yah. Bahkan, kalau mau ditarik ke hulu problem kebijakan di penerimaan maupun pembinaan pns kita, bukan hanya cpns," ujar Anggota Ombudsman RI, Robert NA Endi Jaweng melalui akun Youtube Ombudsman RI, Selasa 15 Juni 2021.

Menurutnya, terkait PNS dan CPNS itu, sejatinya masuk dalam kewenangan berbagai intansi, misalnya Kemenpan RB yang mengurusi regulasi dan kebijakannya. Lalu, BKN yang mengurusi persoalan kepegawaian, dan PPK yang mengurusi persoalan pembinaan kepegawaian.

Maka itu, kata dia, perlu adanya pembenahan di setiap sektor tersebut lantaran persoalan itu bisa saja terjadi bukan hanya pada sektor Kemenpan RB, BKN, dan PPK saja. Bahkan, pembenahan pula perlu dilakukan sampai ke tingkat terakhir, seperti pada sektor Kepala Daerah, baik Bupati, Walikota, maupun Gubernur.

"Terkadang masalahnya di level yang terakhir ini, di level kepala daerahnya, baik bupati walikota maupun gubernur, dan di unsur BKN sendiri sisi administrasi dan sisi kepegawaian juga perlu dibenahi," tuturnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1988 seconds (0.1#10.140)