Inkubator Bisnis Inovasi ITS Siap Bina Start Up Teknologi dari Kampus Manapun
Rabu, 16 Juni 2021 - 19:07 WIB
loading...
Seluruh proses inkubasi yang akan diberikan ILBI ITS memakan waktu selama dua tahun. Foto/humas ITS
A
A
A
JAKARTA - Senior Inkubator dan Layanan Bisnis Inovatif Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ILBI ITS) menerima kunjungan tim Kementerian Koperasi dan UKM di Gedung Riset ITS, Selasa (15/6/2021). Dalam kegiatan tersebut, Kemenkop-UKM menjelaskan lebih teknis terkait maksud, tujuan, dan prosedur kegiatan, serta melakukan verifikasi Lembaga Inkubator ITS.
Dalam pertemuan, Manager Senior ILBI ITS Baroto Tavip menjelaskan, ILBI ITS terbuka tidak hanya untuk para mahasiswa dan alumni ITS tetapi juga mahasiswa dan alumni universitas lain, khususnya yang berbasis teknologi dan kreativitas.
Saat ini terdapat 6 cluster di ILBI ITS yaitu Desain Kreatif, ICT dan Robotic, Otomotif dan Transportasi, Medis dan Farmasi, Maritim, serta Food dan Pariwisata. Setiap cluster terdapat dosen dan tim riset dengan bidang keilmuan yang relevan untuk mendampingi tenant, atau insan industri yang sesuai dengan kebutuhan tenant. ”Ada dosen, mentor dan coach yang berbeda,” ujar Baroto dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Alumni ITS: Pengalaman Politik Jadi Bekal BHS-Taufik Bangun Sidoarjo
Dalam ILBI ITS, ada pendamping yang berperan sebagai nara hubung tenant dengan mentor, coach, dan inkubator. Mentor bertugas membagikan ilmu, pengalaman, dan jaringan. Sedangkan Coach bertugas untuk mendidik, membina, dan mendampingi start up untuk mencapai tujuannya. Di Inkubator ITS, setiap mentor mendampingi satu tenant, atau maksimal 2 tenant saja. “Pendamping ada 4 orang dari internal, ada 24 orang dari eksternal,” tutur dosen DKV ITS tersebut.
Proses untuk menjadi tenant di Inkubator ITS diawali dengan beberapa tahapan seperti sosialisasi, seleksi, rekrutmen dan pengumuman calon tenant ITS. Setelah terseleksi, tenant akan menjalin kontrak dengan ITS dan berhak memperoleh pendampingan berupa training, coaching, mentoring, seminar, pameran, FGD (Focus Group Discussion), legalitas usaha, dan membuat Bisnis Plan.
Untuk pengembangan, tenant akan memperoleh falisitas HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), sertifikasi dan standarisasi, temu bisnis, serta uji produk dan uji pasar. Selanjutnya, tenant akan melalui tahapan komersialisasi produk, perluasan pasar, dan pengembangan network. Hingga output-nya, tenant diharapkan dapat dilepas menjadi Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT) yang inovatif, mandiri, dan berdaya saing.
Dalam pertemuan, Manager Senior ILBI ITS Baroto Tavip menjelaskan, ILBI ITS terbuka tidak hanya untuk para mahasiswa dan alumni ITS tetapi juga mahasiswa dan alumni universitas lain, khususnya yang berbasis teknologi dan kreativitas.
Saat ini terdapat 6 cluster di ILBI ITS yaitu Desain Kreatif, ICT dan Robotic, Otomotif dan Transportasi, Medis dan Farmasi, Maritim, serta Food dan Pariwisata. Setiap cluster terdapat dosen dan tim riset dengan bidang keilmuan yang relevan untuk mendampingi tenant, atau insan industri yang sesuai dengan kebutuhan tenant. ”Ada dosen, mentor dan coach yang berbeda,” ujar Baroto dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Alumni ITS: Pengalaman Politik Jadi Bekal BHS-Taufik Bangun Sidoarjo
Dalam ILBI ITS, ada pendamping yang berperan sebagai nara hubung tenant dengan mentor, coach, dan inkubator. Mentor bertugas membagikan ilmu, pengalaman, dan jaringan. Sedangkan Coach bertugas untuk mendidik, membina, dan mendampingi start up untuk mencapai tujuannya. Di Inkubator ITS, setiap mentor mendampingi satu tenant, atau maksimal 2 tenant saja. “Pendamping ada 4 orang dari internal, ada 24 orang dari eksternal,” tutur dosen DKV ITS tersebut.
Proses untuk menjadi tenant di Inkubator ITS diawali dengan beberapa tahapan seperti sosialisasi, seleksi, rekrutmen dan pengumuman calon tenant ITS. Setelah terseleksi, tenant akan menjalin kontrak dengan ITS dan berhak memperoleh pendampingan berupa training, coaching, mentoring, seminar, pameran, FGD (Focus Group Discussion), legalitas usaha, dan membuat Bisnis Plan.
Untuk pengembangan, tenant akan memperoleh falisitas HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), sertifikasi dan standarisasi, temu bisnis, serta uji produk dan uji pasar. Selanjutnya, tenant akan melalui tahapan komersialisasi produk, perluasan pasar, dan pengembangan network. Hingga output-nya, tenant diharapkan dapat dilepas menjadi Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT) yang inovatif, mandiri, dan berdaya saing.
Lihat Juga :