Pendaftaran SMP Swasta Secara Daring, Siswa MBR Bebas Biaya Sekolah
Rabu, 30 Juni 2021 - 11:38 WIB
loading...
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Penularan COVID-19 semakin meluas. Kondisi itu membuat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Swasta juga dilakukan secara daring. Tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Surabaya bekerja sama dengan sekitar 160 SMP Swasta se-Surabaya menggelar PPDB daring.
PPDB SMP Swasta dapat diakses melalui lamanppdb.surabaya.go.id. PPDB SMP Swasta dibagi dua kategori, yaitu jalur mitra warga dan reguler. Jalur mitra warga ditujukan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sedangkan reguler untuk masyarakat umum yang tidak termasuk MBR. Pendaftaran dibuka sampai 2 Juli mendatang.
Baca juga: Pendaftaran Pertukaran Mahasiswa Merdeka Diperpanjang, Buruan Daftar
Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Swasta se-Kota Surabaya Erwin Darmogo menuturkan, CPDB yang mendaftar ke jalur reguler pada SMP Swasta termasuk ke dalam yang tidak menerima bantuan. “Jadi, mereka ini tetap membayar uang gedung dan membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Itu yang membedakan antara jalur reguler dengan MBR,” kata Erwin, Rabu (30/6/2021).
Erwin yang juga Kepala SMP Kristen YBPK I Surabaya ini menambahkan, untuk CPDB kategori MBR yang mendaftar ke SMP Swasta jalur mitra warga tidak boleh ditarik biaya seperti uang gedung dan SPP. Sehingga kebutuhan-kebutuhan personal CPDB harus menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing.
PPDB SMP Swasta dapat diakses melalui lamanppdb.surabaya.go.id. PPDB SMP Swasta dibagi dua kategori, yaitu jalur mitra warga dan reguler. Jalur mitra warga ditujukan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sedangkan reguler untuk masyarakat umum yang tidak termasuk MBR. Pendaftaran dibuka sampai 2 Juli mendatang.
Baca juga: Pendaftaran Pertukaran Mahasiswa Merdeka Diperpanjang, Buruan Daftar
Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Swasta se-Kota Surabaya Erwin Darmogo menuturkan, CPDB yang mendaftar ke jalur reguler pada SMP Swasta termasuk ke dalam yang tidak menerima bantuan. “Jadi, mereka ini tetap membayar uang gedung dan membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Itu yang membedakan antara jalur reguler dengan MBR,” kata Erwin, Rabu (30/6/2021).
Erwin yang juga Kepala SMP Kristen YBPK I Surabaya ini menambahkan, untuk CPDB kategori MBR yang mendaftar ke SMP Swasta jalur mitra warga tidak boleh ditarik biaya seperti uang gedung dan SPP. Sehingga kebutuhan-kebutuhan personal CPDB harus menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing.
Lihat Juga :