Keren, Guru Murah Senyum Ini Lulus S2 Tercepat dan Cumlaude di UIN Yogya
Kamis, 01 Juli 2021 - 00:02 WIB
loading...
Elfa Tsuroyya, guru MAN 3 Sleman meraih predikat lulus tercepat dan yudisium Cumlaude dalam Program Beasiswa Pascasarjana Ditjen Pendis Kemenag. Foto/Dok/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Elfa Tsuroyya, guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Sleman meraih predikat lulus tercepat dan yudisium Cumlaude dalam Program Beasiswa Pascasarjana Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.
Elfa Tsuroyya mengambil kuliah Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Penelitian tesisnya berjudul, “Peran MGMP SKI Madrasah Aliyah dalam Implementasi KMA 183 dan KMA 184 tahun 2019”.
Baca juga: Luar Biasa, Madrasah Ini Borong 26 Medali Indonesian Olympiad of Science 2021
Elfa berhasil menyajikan data penelitian dengan baik dan memperoleh nilai sempurna A. Atas perolehan tersebut ia mendapatkan predikat tercepat dan cumlaude dengan IPK 3.96.
Elfa menceritakan bahwa dirinya adalah mahasiswa program beasiswa Strata 2 bagi guru dan calon pengawas madrasah Angkatan 2019. "Alhamdulillah, saya selesaikan masa studi saya dalam kurun waktu 20 bulan dua hari, lebih cepat empat bulan dari waktu yang ditentukan," terang Elfa sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag , Rabu (30/6/2021).
Elfa Tsuroyya mengambil kuliah Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Penelitian tesisnya berjudul, “Peran MGMP SKI Madrasah Aliyah dalam Implementasi KMA 183 dan KMA 184 tahun 2019”.
Baca juga: Luar Biasa, Madrasah Ini Borong 26 Medali Indonesian Olympiad of Science 2021
Elfa berhasil menyajikan data penelitian dengan baik dan memperoleh nilai sempurna A. Atas perolehan tersebut ia mendapatkan predikat tercepat dan cumlaude dengan IPK 3.96.
Elfa menceritakan bahwa dirinya adalah mahasiswa program beasiswa Strata 2 bagi guru dan calon pengawas madrasah Angkatan 2019. "Alhamdulillah, saya selesaikan masa studi saya dalam kurun waktu 20 bulan dua hari, lebih cepat empat bulan dari waktu yang ditentukan," terang Elfa sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag , Rabu (30/6/2021).
Lihat Juga :