Serikat Guru Usul PJJ Diperpanjang Tanpa Geser Tahun Ajaran Baru

Kamis, 28 Mei 2020 - 17:40 WIB
loading...
Serikat Guru Usul PJJ Diperpanjang Tanpa Geser Tahun Ajaran Baru
Pendidikan menjadi salah satu sektor terdampak Corona. Persoalannya saat ini yaitu wacana pembukaan kembali sekolah dan pelaksanaan Tahun Ajaran Baru. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pendidikan menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19 atau virus Corona. Salah satu persoalannya saat ini yaitu wacana pembukaan kembali sekolah dan pelaksanaan Tahun Ajaran Baru 2020/2021.

(Baca juga: Pemerintah Diminta Kaji Matang Rencana Pembukaan Sekolah)

Mencermati persoalan itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah mempertimbangkan dengan matang dan tidak tergesa-gesa membuka sekolah pada pertengahan Juli 2020. Hal itu harus didukung dengan data valid terkait penanganan Covid-19 di tiap wilayah.

"Jika kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi, opsi memperpanjang metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah yang terbaik. Mesti dipahami juga bahwa, perpanjangan pelaksanaan PJJ tidak akan menggeser Tahun Ajaran Baru 2020/2021. Artinya, tetap dimulai pertengahan Juli, seperti tahun-tahun sebelumnya," ungkap (Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim kepada SINDOnews, Kamis (28/5/2020).

Menurut FSGI, ada enam catatan yang bisa menjadi pertimbangan pemerintah sebelum memberikan keputusan terkait wacana tersebut. Pertama, keselamatan dan kesehatan siswa dan guru harus diprioritaskan.

Satriawan meminta pemerintah belajar dari berbagai kasus seperti di Perancis, Finlandia, Korea Selatan, dan lainnya. Guru dan siswa jadi korban positif Covid-19 setelah sekolah dibuka kembali pascapandemi. Kejadian itu tak menutup kemungkinan bisa terjadi di Indonesia.

"Jangan sampai sekolah dan madrasah menjadi klaster terbaru penyebaran Covid-19. Ini akan sangat menakutkan bagi siswa, orang tua, dan guru," tutur guru SMA di bilangan Jakarta Timur itu.

Kedua, pemerintah pusat dan daerah harus memperbaiki komunikasi, koordinasi, dan pendataan terkait penyebaran Corona. Sebab, sejauh ini koordinasi yang terjadi masih buruk seperti terlihat dalam pendataan bantuan sosial.

Sebagai contoh, baru-baru ini Pemerintah Kota Bukittinggi sudah menetapkan sekolah-sekolah akan diaktifkan kembali pada pertengahan Juli nanti. Sementara, pemerintah pusat belum memutuskan. Kondisi itu membuat bingung para siswa, guru, dan orang tua.

"Ini mesti segera dibenahi. Jangan sampai daerah berjalan sendiri-sendiri. Harus jelas siapa yang berwenang menetapkan sekolah dibuka atau tidak," celetuk dia.

Ketiga, Wasekjen FSGI Fahriza M Tanjung meminta dinas pendidikan dan sekolah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat jika sekolah tetap dibuka Juli nanti. Harus ada berbagai sarana kesehatan seperti hand sanitizer di tiap ruangan, sabun cuci tangan, fasilitas keran cuci tangan, penyediaan alat pelindung diri, dan penerapan wajib pakai masker di sekolah.

"Kemdikbud harus segera membuat Pedoman Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dikombinasikan dengan protokol kesehatan. MPLS ini akan sangat berbeda dengan tahun sebelumnya," kata Fahriza.

Keempat, dinas pendidikan dan sekolah harus mempertimbangkan akses siswa terhadap internet dan kepemilikan gawai. Caranya yaitu dengan mengevaluasi efektivitas pelaksanaan PJJ selama tiga bulan terakhir. Sebab, PJJ relatif tak berjalan karena keterbatasan gawai, jaringan internet, bahkan keterbatasan listrik yang dialami para siswa.

Kelima, bila kondisi belum aman dan sehat, maka opsi yang patut dipilih Kemdikbud dan Kementerian Agama adalah memperpanjang masa PJJ selama 1 semester ke depan sampai akhir Desember, atau setidaknya sampai pertengahan semester ganjil (akhir September).

"Demi perbaikan PJJ ke depan. Termasuk tindak lanjut desain Kurikulum Darurat yang adaptif dari Kemdikbud. Kami mengapresiasi Kemenag dalam hal ini yang sudah membuat desain Kurikulum Darurat selama krisis pandemi," ujar Fahriza.

Keenam, tahun ajaran baru diundur ke Januari 2021 akan berisiko dan berdampak besar terhadap sistem pendidikan nasional. Begitu juga terhadap eksistensi sekolah swasta, kesejahteraan guru swasta, psikologis siswa, dan sinkronisasi dengan perguruan tinggi.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1468 seconds (0.1#10.140)