Tangani Khusus Pesantren, Kemenag Usul Tambah Dirjen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI tengah menyiapkan usulan sekaligus kajiannya untuk menambah satu Direktorat Jenderal yang khusus menangani Pesantren .
Baca Juga: pesantren
Baca juga: Rumah dan Pesantren di Cibinong Bogor Terendam Banjir
"Diharapkan dengan terbentuknya Direktorat Jenderal Pesantren, maka pesantren akan mendapat afirmasi yang layak," jelas Menag dikutip pada laman resmi Kemenag, Rabu (4/8/2021).
Pada pertemuan ini juga membahas peningkatan kemandirian pesantren salah satunya dengan pengembangan ekonomi pesantren. Program ini sebagai amanah dari Undang-Undang (UU) Pesantren dan Menag berharap pada 2024, ada 5.000 pesantren mandiri yang dapat menghidupkan dirinya sendiri dan menghidupkan ekonomi di lingkungan pesantren.
"Ketika kami berdiskusi dengan Presiden, salah satu mandatori utama dari Kemenag adalah melaksanakan UU Pesantren. Artinya bukan hanya dari sisi dakwah pesantren ini tapi juga dari sisi ekonominya sehingga pesantren didorong untuk bisa mandiri," harap Menag.
Baca Juga: pesantren
Baca juga: Rumah dan Pesantren di Cibinong Bogor Terendam Banjir
"Diharapkan dengan terbentuknya Direktorat Jenderal Pesantren, maka pesantren akan mendapat afirmasi yang layak," jelas Menag dikutip pada laman resmi Kemenag, Rabu (4/8/2021).
Pada pertemuan ini juga membahas peningkatan kemandirian pesantren salah satunya dengan pengembangan ekonomi pesantren. Program ini sebagai amanah dari Undang-Undang (UU) Pesantren dan Menag berharap pada 2024, ada 5.000 pesantren mandiri yang dapat menghidupkan dirinya sendiri dan menghidupkan ekonomi di lingkungan pesantren.
"Ketika kami berdiskusi dengan Presiden, salah satu mandatori utama dari Kemenag adalah melaksanakan UU Pesantren. Artinya bukan hanya dari sisi dakwah pesantren ini tapi juga dari sisi ekonominya sehingga pesantren didorong untuk bisa mandiri," harap Menag.
(maf)