Nadiem Dorong Kampus di Level 1-3 PPKM Beri Opsi PTM Terbatas

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 22:41 WIB
loading...
Nadiem Dorong Kampus...
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Pemerintah tidak hanya mendorong sekolah untuk di wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Melainkan juga mendorong perguruan tinggi untuk segera menerapkan PTM terbatas di wilayah yang sama.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, dia sudah mendengar banyak mahasiswa yang bercerita tentang sulitnya menuntaskan tugas akhir, rindu bertemu dengan teman dan juga dengan para dosen di kampus.



Menurutnya, Kemendikbudristek menyadari pentingnya mengambil keputusan yang cepat ditengah semua dinamika perubahan. Namun juga menjadikan kebutuhan pelajar sebagai prioritas. Baik kebutuhan akademik, kesehatan dan keselamatan para mahasiswa.

Alumnus Harvard Business School ini menuturkan, berkat kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan situasi pandemi Covid-19 di beberapa wilayah dapat dikatakan semakin membaik.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya mendorong kampus-kampus yang berada di level 1 sampai 3 PPKM untuk segera memberikan opsi PTM terbatas kepada para mahasiswanya. Sementara perguruan tinggi yang berada di daerah level 4 PPKKM, ujarnya, masih harus menerapkan kuliah jarak jauh.



"PTM terbatas ini berbeda dengan kuliah sebelum pandemi. Sangat berbeda bukan seperti biasanya. Banyak hal yang harus dipatuhi terutama disiplin ketat menjalankan protokol kesehatan selama berada di kampus," katanya pada Webinar Efektivitas Pendidikan Tinggi dengan PTM Terbatas dan Bantuan UKT, Jumat (27/8/2021).

Mantan petinggi Gojek ini menuturkan, agar PTM terbatas ini berjalan dengan aman maka sangat membutuhkan komitmen dari semua para mahasiswa. Sehingga, ujarnya, pelaksanaan PTM terbatas dapat berjalan sesuai rencana.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1989 seconds (0.1#10.140)