Nadiem Dorong Kampus di Level 1-3 PPKM Beri Opsi PTM Terbatas
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 22:41 WIB
loading...
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Neneng Zubaidah
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tidak hanya mendorong sekolah untuk di wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Melainkan juga mendorong perguruan tinggi untuk segera menerapkan PTM terbatas di wilayah yang sama.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, dia sudah mendengar banyak mahasiswa yang bercerita tentang sulitnya menuntaskan tugas akhir, rindu bertemu dengan teman dan juga dengan para dosen di kampus.
Baca juga: Pakar IPB: Tanaman Herbal Ini Sangat Berkhasiat Sembuhkan Asam Urat
Menurutnya, Kemendikbudristek menyadari pentingnya mengambil keputusan yang cepat ditengah semua dinamika perubahan. Namun juga menjadikan kebutuhan pelajar sebagai prioritas. Baik kebutuhan akademik, kesehatan dan keselamatan para mahasiswa.
Alumnus Harvard Business School ini menuturkan, berkat kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan situasi pandemi Covid-19 di beberapa wilayah dapat dikatakan semakin membaik.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, dia sudah mendengar banyak mahasiswa yang bercerita tentang sulitnya menuntaskan tugas akhir, rindu bertemu dengan teman dan juga dengan para dosen di kampus.
Baca juga: Pakar IPB: Tanaman Herbal Ini Sangat Berkhasiat Sembuhkan Asam Urat
Menurutnya, Kemendikbudristek menyadari pentingnya mengambil keputusan yang cepat ditengah semua dinamika perubahan. Namun juga menjadikan kebutuhan pelajar sebagai prioritas. Baik kebutuhan akademik, kesehatan dan keselamatan para mahasiswa.
Alumnus Harvard Business School ini menuturkan, berkat kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan situasi pandemi Covid-19 di beberapa wilayah dapat dikatakan semakin membaik.
Lihat Juga :