Pendataan KJP Plus Tahap II Dibuka, Ini Besaran Dana yang Diterima Siswa

Selasa, 21 September 2021 - 13:48 WIB
loading...
Pendataan KJP Plus Tahap...
Informasi KJP Plus Tahap II di IG Disdik DKI/. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membuka pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus hingga 25 September 2021 ini. Berikut ini adalah rincian dan KJP Plus yang akan diterima siswa penerima per bulannya.

Dikutip dari Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, Selasa (21/9/2021), besaran biaya personal ini terbagi atas pembiayaan untuk sekolah negeri dan swasta.

A. Besaran Dana Per bulan Sekolah/Madrasah Negeri, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)

1. SD/MI/SLB
Biaya personal per bulan: Rp250.000
2. SMP/MTs/SMPLB
Biaya personal per bulan:
Rp300.000
3. SMA/MA/SMALB
Biaya personal per bulan: Rp420.000
4. SMK
Biaya personal per bulan: Rp450.000
5. PKBM
Biaya personal per bulan: Rp300.000
6. LKP
Biaya personal per semester: Rp1.800.000

B. Besaran Dana Per Bulan Sekolah/Madrasah Swasta (Non Peserta PPDB Bersama dan Non Penerima Subsidi Peningkatan Mutu Pendidikan)

1. SD/MI/SLB:
- Biaya Personal per bulan: Rp250.000
- SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp130.000
- Biaya pendidikan masuk sekolah (peserta didik baru): Maksimum Rp1.000.000

2. SMP/MTs/SMPLB
- Biaya personal per bulan: Rp300.000
- SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp170.000
- Biaya pendidikan masuk sekolah (peserta didik baru): Maksimum Rp1.500.000



3. SMA/MA/SMALB
- Biaya personal per bulan: Rp420.000
- SPP untuk sekolah swasta: Rp290.000
- Biaya pendidikan masuk sekolah (peserta didik baru): Maksimum Rp2.500.000

4. SMK
-Biaya personal per bulan: Rp450.000
- SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp240.000
- Biaya pendidikan masuk sekolah (peserta didik baru): Maksimum Rp2.500.000
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
Pendaftaran KJMU 2025...
Pendaftaran KJMU 2025 Sudah Dibuka, Siapkan KTP dan KK!
Pramono: KJP untuk 705.000...
Pramono: KJP untuk 705.000 Siswa Bisa Cair sebelum Lebaran 2025
Pengumuman, KJP Plus...
Pengumuman, KJP Plus Tahap 2 2024 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Dinas Pendidikan Jakarta...
Dinas Pendidikan Jakarta akan Dorong Sekolah Gratis Bisa Berlaku Juli 2025
KJP Plus Januari 2025...
KJP Plus Januari 2025 Sudah Cair, Cek Rekeningmu Sekarang!
KJP Plus dan KJMU akan...
KJP Plus dan KJMU akan Cair Januari 2025? Begini Cara Mengeceknya
11 Posko Pelayanan KJP...
11 Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU, Ini Lokasi dan Jam Operasionalnya!
Cek Rekening, KJP Plus...
Cek Rekening, KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Cair Hari Ini Secara Bertahap
Rekomendasi
AS: Intelijen China...
AS: Intelijen China Berupaya Merekrut Pegawai Pemerintah Amerika Serikat
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
Jumlah Korban Pemerkosaan...
Jumlah Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung Jadi 3 Orang
Bahas Konflik Gaza dengan...
Bahas Konflik Gaza dengan MBZ, Prabowo: Kita Mencari Upaya Perdamaian
Pertemuan Presiden Prabowo...
Pertemuan Presiden Prabowo dan MBZ Sepakati 8 Kerjasama, Apa Saja?
Hidupkan Kembali Ladang...
Hidupkan Kembali Ladang Minyak yang Mati 10 Tahun, Libya Raup Pendapatan Rp86,8 T
Berita Terkini
Sirine atau Sirene,...
Sirine atau Sirene, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
2 jam yang lalu
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah PPDS Anestesi? Cek UKT di UI, UGM, Unpad, Unair, dan Unri
7 jam yang lalu
Apa Itu PPDS Anestesi?...
Apa Itu PPDS Anestesi? Tahapan Penting Menjadi Dokter Spesialis
9 jam yang lalu
RBB BUMN 2025, Ini Tutorial...
RBB BUMN 2025, Ini Tutorial Mudah Instal Safe Exam Browser untuk Tes Online
10 jam yang lalu
PIP 2025 Cair Besok,...
PIP 2025 Cair Besok, Begini Cara Penarikannya dari Bank yang Mudah dan Cepat
14 jam yang lalu
Jejak Pendidikan Evandra...
Jejak Pendidikan Evandra Florasta, Pahlawan Timnas U-17 Loloskan Indonesia ke Piala Dunia 2025
17 jam yang lalu
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved