Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Beasiswa Microcredential untuk Guru, Kepsek, dan Pengawas

Kamis, 23 September 2021 - 11:25 WIB
loading...
Kemendikbudristek Buka...
Informasi Beasiswa Microcredential untuk Guru, Kepsek dan Pengawas di IG Ditjen GTK. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) membuka pendaftaran program Beasiswa Microcredential untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.

Dikutip dari Instagram resmi Ditjen GTK di @ditjen.gtk.kemdikbud, Kamis (23/9/2021), kesempatan ini terbuka bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah pada pendidikan formal jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA.

Kemendikbudristek menyerukan untuk mendaftar pada program Beasiswa Microcredential di perguruan tinggi yang telah ditetapkan untuk peningkatan kapasitas diri.



Tautan pendaftaran dan info selengkapnya kunjungi http://gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk. Pendaftaran dibuka sampai tanggal 31 Oktober 2021.

Sasaran Program:
Guru tetap pada satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat. Pada pendidikan formal jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA.

Skema Program:
Program non-gelar dari perguruan tinggi luar negeri untuk meningkatkan profesionalitas, kompetensi teknis dan non-teknis guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah. Program ini dilaksanakan secara online di perguruan tinggi yang telah ditetapkan.

Persyaratan Umum:
1. WNI
2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)/SIM-PKB
3. Sudah mengajar paling sedikit 2 tahun berturut-turut
4. Melampirkan surat rekomendasi
5. Surat Rekomendasi dari atasan
6. Surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal
7. Surat keterangan sehat/bebas narkoba
8. Mengisi profil pada formulir pendaftaran daring

Persyaratan Khusus:
1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan perguruan tinggi pada aplikasi pendaftaran
2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS dan dari yayasan bagi guru tetap yayasan
3. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir)
4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran yaitu 45 tahun
5. Mengunggah dokumen IPK jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir
6. Skor minimal kemampuan Bahasa Inggris TOEFL ITP 550, TOEIC 800, IBT 80, IELTS 6,5, TOAFL 550
7. Mengunggah sertifikat TOEFL dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia
8. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan perguruan tinggi/integrasi tujuan dan prodi tujuan

Pendaftar:
1. Pendaftar yang sudah menerima LoA dan memenuhi kriteria dapat mendaftar secara online pada SIM-PKB melalui laman: https://gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk
2. Pendaftar melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
3. Pendaftar mengklik tombol submit di aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2401 seconds (0.1#10.140)