Ijazah Pendidikan Diniyah Formal Dapat Penyetaraan dari Al-Azhar Mesir

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 09:45 WIB
loading...
Ijazah Pendidikan Diniyah...
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto/Dok/Humas Kemenag
A A A
JAKARTA - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) telah mendapatkan muadalah (penyetaraan) ijazah Ma’had Buus Islamiyah Al-Azhar (sederajat SMA) dari Sidang Majelis Tinggi Al-Azhar Mesir yang berlangsung pada 22 September 2021.

Putusan ini mendapat apresiasi dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas . “Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, akhirnya ijazah Pendidikan Diniyah Formal yang umumnya diselenggarakan Pesantren Salafiyah mendapat muadalah dari Al-Azhar,” terang Menag di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Bangga, 6 Siswa Madrasah Ikuti Program Petukaran Pelajar di Amerika Serikat

“Dengan penyetaraan ini, santri PDF yang kebanyakan adalah santri pesantren salafiyah bisa melanjutkan pendidikannya ke Al-Azhar, Kairo. Ini menjadi kabar baik sekaligus kado jelang Hari Santri 2021,” sambungnya.

Selain Pendidikan Diniyah Formal, muadalah ijazah juga diberikan kepada Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School (MBS) Yogyakarta dan Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur menilai keputusan ini sebagai kesempatan emas bagi para santri pesantren yang memiliki satuan Pendidikan Diniyah Formal. “Kami sangat senang atas keputusan penyeteraan ijazah dari Universitas Al-Azhar. Semoga para santri bisa menyiapkan diri lebih matang untuk melanjutkan studinya ke salah satu kampus tertua di dunia itu,” kata Waryono.

Baca juga: Pengumuman Seleksi Guru PPPK: Kemendikbudristek-Panselnas Belum Ada Titik Temu

Waryono menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 tahun 2020, Pendidikan Diniyah Formal adalah pendidikan berbasis pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur.

“Pendidikan Diniyah Formal (PDF) diselenggarakan dalam bentuk satuan pendidikan ula (dasar), wustho (menengah), dan ulya (atas). Bentuk ula diselenggarakan paling singkat dalam waktu enam tahun, wustho tiga tahun, dan ulya tiga tahun,” jelasnya.

Sedangkan kurikulum PDF, lanjut Waryono, terdiri atas kurikulum pesantren dan kurikulum pendidikan umum. Kerangka dasar dan struktur kurikulumnya disusun dengan basis kitab kuning oleh Majelis Masyayikh, dan ditetapkan oleh Menteri Agama.

“Di seluruh Indonesia, saat ini sudah ada 119 Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. Jadi, ke depannya para pengasuh dapat mendorong para santrinya untuk mendaftar kuliah ke Al-Azhar Kairo,” ujar Waryono.

Sementara itu, penyetaraan ijazah tersebut menambah daftar lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang mendapatkan penyetaraan ijazah menjadi 9 lembaga. Enam lembaga sebelumnya adalah Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta, Pondok Modern Tazakka Batang, Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya, Pondok Modern Al-Ikhlas Kuningan, dan Madrasah Nurul Falah, Jakarta.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beasiswa Indonesia Bangkit...
Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Buka Program Magister Lanjut Doktor, Kuliah S2 hingga S3 Jalur Cepat
Peluang Kuliah S2 Gratis...
Peluang Kuliah S2 Gratis di Inggris, Kemenag Buka Beasiswa Double Degree 2026
Atasi Bullying dan Krisis...
Atasi Bullying dan Krisis Akhlak, Kemenag Rilis Belajar Mandiri Kurikulum Berbasis Cinta
Kemenag Salurkan BOS...
Kemenag Salurkan BOS Pesantren Rp111,9 Miliar Jelang Lebaran
97.122 Guru Kemenag...
97.122 Guru Kemenag Lulus Sertifikasi, Berhak Dapat Tunjangan Profesi
Kabar Baik, TPG Guru...
Kabar Baik, TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Pekan Ini, Proses SKAKPT Dipercepat
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Berita Terkini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved