Sama-sama Universitas Negeri, Ini Perbedaan PTN dan PTKIN

Minggu, 10 Oktober 2021 - 23:29 WIB
loading...
Sama-sama Universitas...
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta) Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meski sama-sama kampus negeri namun ada beda antara Perguruan Tinggi Negeri ( PTN ) dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Berikut ini penjelasan keduanya untuk memudahkan calon mahasiswa baru mencari kampus pilihan.

Melansir laman platform edukasi Ruang Guru di ruangguru.com, Minggu (10/10/2021), PTKIN merupakan sebutan untuk beberapa kampus yang berada di bawah naungan dari Kementerian Agama (Kemenag). Terdapat 3 kategori perguruan tinggi yang disusun Kemenag:



1. UIN atau Universitas Islam Negeri
2. IAIN atau Institut Agama Islam Negeri
3. STAIN atau Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri

Jika diperhatikan, PTKIN memang lekat kaitannya dengan agama Islam. Sehingga kampus yang disebutkan di atas bisa jadi pilihan bagi kalian yang tertarik untuk mendalami ilmu agama secara lebih serius.

Namun PTKIN tidak hanya memberi materi ilmu agama Islam saja, beberapa kampus pun membuka jurusan yang umumnya kita sudah kenal, seperti jurusan Kedokteran dan Pendidikan Bahasa Indonesia. Sama seperti PTN, keberadaan PTKIN juga tersebar dari Aceh hingga Papua.



Berikut ini beberapa perbedaan PTN dan PTKIN yang perlu diperhatikan.
1. Perbedaan Jalur Masuk

Jalur masuk perguruan tinggi yang kamu sudah sering dengar apa saja, sih? SNMPTN, UTBK-SBMPTN, dan Ujian Mandiri yang diselenggarakan oleh beberapa perguruan tinggi. PTKIN memiliki jalur masuk atau seleksi mahasiswa yang agak berbeda. Yakni:
- SPAN-PTKIN

SPAN-PTKIN adalah Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Jalur masuk ini diselenggarakan oleh Panitia Pelaksana khusus yang ditunjuk oleh Kemenag. Serupa dengan SNMPTN, penilaian seleksi jalur masuk SPAN-PTKIN didasarkan pada nilai rapor dan prestasi akademik lainnya, bukan melalui jalur ujian tertulis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4457 seconds (0.1#10.140)