DPR Ingatkan Bank Jangan Hambat Pencairan Program Indonesia Pintar

Rabu, 22 April 2020 - 11:28 WIB
loading...
DPR Ingatkan Bank Jangan...
Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengungkapkan bahwa salah satu metode pencairan dana KIP bagi daerah 3T (tertinggal, terluar dan terdepan) adalah melalui pencairan secara kolektif oleh ketua lembaga/kepala sekolah/guru yang dikuasakan. Foto/
A A A
JAKARTA - Komisi X DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara virtual pada Selasa (21/4) kemarin dengan bank penyalur Program Indonesia Pintar yakni BRI dan BNI terkait perkembangan dan permasalahan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di lapangan di tengah pandemi COVID-19.

Bank penyalur PIP adalah ujung tombak tersalurnya dana PIP kepada masyarakat yang membutuhkan. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, banyak ditemukan keluhan yang bersifat teknis seperti terhambatnya pencairan secara kolektif dan berisiko dana tersebut disalahgunakan.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengungkapkan bahwa salah satu metode pencairan dana KIP bagi daerah 3T (tertinggal, terluar dan terdepan) adalah melalui pencairan secara kolektif oleh ketua lembaga/kepala sekolah/guru yang dikuasakan. Namun, ternyata pencairan kolektif ini menimbulkan kendala baru.

“Di Kalimantan ada daerah yang jarak antar kecamatan harus ditempuh dalam hitungan hari. Selain itu, belum tentu waktu tiba kepala sekolah sesuai dengan jadwal buka bank. Oleh karena itu, pencairan dana menjadi terhambat dan para kepala sekolah harus mengeluarkan biaya transportasi yang besar untuk ke kantor bank,” ujar Hetifah dalam siaran pers yang diterima SINDO Media, Selasa (21/4/2020).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengingatkan bahwa dengan adanya biaya transportasi yang besar itu berpotensi pada penyalahgunaan dana sehingga dana PIP harus dipotong untuk biaya transportasi.

“Besarnya biaya operasional perjalanan menyebabkan kepala sekolah terpaksa harus memotong dana PIP untuk membiayai perjalanan pencairan tersebut. Hal ini menyebabkan para murid tidak menerima dana secara bulat,” terangnya.

“Di samping itu, banyak juga orang tua dan murid yang tidak mengetahui secara pasti besaran jumlah dana PIP. Hal ini menimbulkan risiko penyalahgunaan dana,” imbuh legislator Dapil Kalimantan Timur itu.

Terlebih, dia menambahkan, dana PIP sangat membantu murid, apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti ini. Sehingga, sebisa mungkin harus tepat waktu dan tepat besarannya.

“Saya sarankan kepada sekolah untuk tidak memotong dana PIP dan beralih menggunakan dana BOS dalam membiayai transportasi pencairan kolektif,” usul Hetifah.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3007 seconds (0.1#10.140)