Bantuan Kuota Data Kembali Tersalur November, Pastikan Ini untuk Mendapatkannya

Kamis, 04 November 2021 - 12:01 WIB
loading...
Bantuan Kuota Data Kembali...
Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti pembelajaran jarak jauh dari rumahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek menyalurkan bantuan kuota data internet pada tahun ini. Bantuan kuota data internet akan disalurkan kepada guru, siswa, dosen dan mahasiswa selama 3 bulan yakni mulai September hingga November 2021.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada September, Oktober, dan November 2021.

Baca juga: Ini Penjelasan BKN Soal Hasil Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahap 1 yang Berubah

Bantuan kuota data ini diberikan untuk siswa dan juga guru serta dosen dan mahasiswa. Dengan rincian bantuan yang diterima ialah:

1. Peserta didik jenjang Paud: 7 GB/bulan
2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB/bulan
3. Pendidik jenjang Paud dan pendidikan dasar dan menengah: 12 GB/bulan
4. Dosen dan mahasiswa: 15 GB/bulan

Bantuan disalurkan pada setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Baca juga: 34 Universitas Terbaik di Indonesia versi QS Asia University Rankings 2022, UI Juara

Mengutip informasi dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, Kamis (4/11), untuk mendapatkan bantuan kuota data internet ini maka setiap sasaran harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
- Memiliki nomor ponsel aktif.

Kemudian jika sudah memenuhi syarat di atas namun belum menerima bantuan paket kuota data internet ini maka disarankan untuk:

a. Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan paket kuota.

b. Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi)

Agar nomor ponsel bisa didaftarkan sebagai penerima bantuan kuota data internet yang disalurkan mulai September hingga November ini maka harus dipastikan dulu 2 syarat ini.

a.Untuk dapat menerima paket bantuan kuota September- November 2021, segera melaporkan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

b. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima September 2021. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada September 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima Oktober 2021.Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Oktober 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima November 2021.

Lalu bagaimana jika nomor ponsel calon penerima belum didaftarkan pada bulan pertama penyaluran? Ini yang harus dilakukan:

a. Melapor ke sekolah atau kampus untuk mendapatkan program bantuan paket data kuota internet.

b. Menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan untuk program bantuan paket data kuota internet. Tidak hanya prabayar, program ini juga dapat diberikan untuk nomor pascabayar yang didaftarkan ke pihak sekolah. Pengelola/Operator satuan Pendidikan memutakhirkan datanya melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id.

Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Telkomsel Buka Kompetisi...
Telkomsel Buka Kompetisi Riset Nasional 2025 bagi Mahasiswa S1, Perkuat Ekosistem Riset Data-Driven di Indonesia
Untar Siapkan Lulusan...
Untar Siapkan Lulusan Berkualitas lewat Sertifikasi Profesi
Perbedaan 3 Nama Panggilan...
Perbedaan 3 Nama Panggilan Pelajar Sekolah Kedinasan, Taruna, Praja, dan Mahasiswa
Mahasiswa DKV MNC University...
Mahasiswa DKV MNC University Kunjungi IDDC, Perluas Pengetahuan tentang Desain dan Industri Kreatif
Kapan Dana KJMU 2025...
Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Belajar Dubbing di Studio MNC Animation
Polemik UKT, DPD RI...
Polemik UKT, DPD RI Minta Permendikbudristek No 2/2024 Dikaji Ulang
Polisi Tangkap 93 Mahasiswa...
Polisi Tangkap 93 Mahasiswa Peserta Demo Ricuh di Depan Balai Kota Jakarta
Demo Mahasiswa Ricuh...
Demo Mahasiswa Ricuh di Depan Balai Kota Jakarta, 7 Polisi Terluka
Rekomendasi
Anggota DPRD Partai...
Anggota DPRD Partai Perindo Marthen Luther Adji Wujudkan Impian Warga Sikka Miliki Rumah Layak Huni
PLN Runners Bertekad...
PLN Runners Bertekad Sukseskan PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang
Ibu Mendiang Dali Wassink...
Ibu Mendiang Dali Wassink Buka Suara soal Konflik Jennifer Coppen dan Zoe
Komnas HAM Ungkap 21...
Komnas HAM Ungkap 21 Orang Dipekerjakan saat Ledakan Amunisi di Garut, Upah Rp150 Ribu/Hari
Makan Bergizi Gratis...
Makan Bergizi Gratis Sudah Telan Rp3 Triliun, Baru Jangkau 3,9 Juta Orang
Setiap Pagi GTV Amazing...
Setiap Pagi GTV Amazing Kids, Punya Teman-teman Lucu yang Ajak si Kecil Bergembira dan Belajar Bersama!
Berita Terkini
Pengajuan SDUWHV Australia...
Pengajuan SDUWHV Australia 2025 Sudah Dibuka, Ini Panduan Lengkapnya
Wamen PPPA Veronica...
Wamen PPPA Veronica Tan Dorong Pelatihan Difabel yang Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
Ingin Daftar Sekolah...
Ingin Daftar Sekolah Kedinasan Tapi Buta Warna? Ini Informasi yang Perlu Kamu Tahu
Telkomsel Buka Kompetisi...
Telkomsel Buka Kompetisi Riset Nasional 2025 bagi Mahasiswa S1, Perkuat Ekosistem Riset Data-Driven di Indonesia
Riwayat Pendidikan Anak...
Riwayat Pendidikan Anak Najwa Shihab, Izzat Ibrahim Assegaf
Jejak Pendidikan Agus...
Jejak Pendidikan Agus Harimurti Yudhoyono, Lulusan Terbaik Taruna Nusantara dan Akmil
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved