Bantuan Kuota Data Kembali Tersalur November, Pastikan Ini untuk Mendapatkannya

Kamis, 04 November 2021 - 12:01 WIB
loading...
Bantuan Kuota Data Kembali...
Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti pembelajaran jarak jauh dari rumahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek menyalurkan bantuan kuota data internet pada tahun ini. Bantuan kuota data internet akan disalurkan kepada guru, siswa, dosen dan mahasiswa selama 3 bulan yakni mulai September hingga November 2021.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada September, Oktober, dan November 2021.

Baca juga: Ini Penjelasan BKN Soal Hasil Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahap 1 yang Berubah

Bantuan kuota data ini diberikan untuk siswa dan juga guru serta dosen dan mahasiswa. Dengan rincian bantuan yang diterima ialah:

1. Peserta didik jenjang Paud: 7 GB/bulan
2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB/bulan
3. Pendidik jenjang Paud dan pendidikan dasar dan menengah: 12 GB/bulan
4. Dosen dan mahasiswa: 15 GB/bulan

Bantuan disalurkan pada setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Baca juga: 34 Universitas Terbaik di Indonesia versi QS Asia University Rankings 2022, UI Juara

Mengutip informasi dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, Kamis (4/11), untuk mendapatkan bantuan kuota data internet ini maka setiap sasaran harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
- Memiliki nomor ponsel aktif.

Kemudian jika sudah memenuhi syarat di atas namun belum menerima bantuan paket kuota data internet ini maka disarankan untuk:

a. Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan paket kuota.

b. Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi)

Agar nomor ponsel bisa didaftarkan sebagai penerima bantuan kuota data internet yang disalurkan mulai September hingga November ini maka harus dipastikan dulu 2 syarat ini.

a.Untuk dapat menerima paket bantuan kuota September- November 2021, segera melaporkan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

b. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima September 2021. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada September 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima Oktober 2021.Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Oktober 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima November 2021.

Lalu bagaimana jika nomor ponsel calon penerima belum didaftarkan pada bulan pertama penyaluran? Ini yang harus dilakukan:

a. Melapor ke sekolah atau kampus untuk mendapatkan program bantuan paket data kuota internet.

b. Menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan untuk program bantuan paket data kuota internet. Tidak hanya prabayar, program ini juga dapat diberikan untuk nomor pascabayar yang didaftarkan ke pihak sekolah. Pengelola/Operator satuan Pendidikan memutakhirkan datanya melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id.

Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Buka Dialog, Pengamat...
Buka Dialog, Pengamat : Pemerintah Mau Terima Aspirasi dari Mahasiswa
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Rekomendasi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Berita Terkini
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved