Seleksi Guru PPPK Tahap II Dimulai Hari Ini, Simak Kriteria Pendaftarannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sesuai jadwal yang telah disampaikan Kemendikbudristek , Senin (15/11/2021) ini merupakan hari pertama pengumuman dan pemilihan formasi seleksi kompetensi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Simak kembali apa persyaratannya agar bisa mengikuti seleksi guru yang akan diangkat menjadi PPPK ini.
Dikutip dari Instagram resmi Ditjen GTK di @ditjen.gtk.kemdikbud, berikut ini adalah jadwal seleksi PPPK Guru Tahap II:
1. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 15-19 November 2021
2. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: 2 Desember 2021
3. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 2-5 Desember 2021
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 6-10 Desember 2021
5. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 16 Desember 2021
6. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 17-19 Desember 2021
7. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 19-25 Desember 2021
8. Pengumuman pasca masa sanggah II: 30 Desember 2021
Melansir laman gurupppk.kemdikbud.go.id/, seleksi kompetensi guru PPPK tahap II ini dapat diikuti oleh:
a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I
b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I
c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik
d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek.
Pendaftaran PPPK Guru 2021 dapat dilakukan melalui laman SSCASN. SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi.
Baik instansi pusat maupun daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Laman SSCASN menyebutkan, ada 4 tahap untuk melakukan pendaftaran akun, yakni:
1. Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCASN
3. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
4. Lengkapi biodata dan unggah swafoto.
Dikutip dari Instagram resmi Ditjen GTK di @ditjen.gtk.kemdikbud, berikut ini adalah jadwal seleksi PPPK Guru Tahap II:
1. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 15-19 November 2021
2. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: 2 Desember 2021
3. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 2-5 Desember 2021
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 6-10 Desember 2021
5. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 16 Desember 2021
6. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 17-19 Desember 2021
7. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 19-25 Desember 2021
8. Pengumuman pasca masa sanggah II: 30 Desember 2021
Melansir laman gurupppk.kemdikbud.go.id/, seleksi kompetensi guru PPPK tahap II ini dapat diikuti oleh:
a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I
b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I
c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik
d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek.
Pendaftaran PPPK Guru 2021 dapat dilakukan melalui laman SSCASN. SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi.
Baik instansi pusat maupun daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Laman SSCASN menyebutkan, ada 4 tahap untuk melakukan pendaftaran akun, yakni:
1. Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCASN
3. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
4. Lengkapi biodata dan unggah swafoto.
(mpw)