Komisi X DPR Akui Proses Penerimaan Satu Juta Guru PPK Rumit
Kamis, 25 November 2021 - 17:55 WIB
loading...
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dan rombongan saat berbincang dengan guru SDN Margasari 3, Karawang, Kamis (25/11). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Komisi X DPR RI mengakui, proses penerimaan satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) rumit. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda saat mengunjungi SDN Margasari 3, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang dalam peringatan Hari Guru Nasional, Kamis (25/11/2021).
Huda yang hadir di SDN Margasari 3 bersama rombongan Komisi X DPR itu mengakui, pihaknya banyak menerima keluhan terkait proses penerimaan satu juta guru PPPK .
Baca juga: Hari Guru Nasional 2021, Standar Upah Guru Honorer Masih Memprihatinkan
Huda pun menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada para guru honorer menyusul rumitnya proses penerimaan guru PPPK tahap kedua itu.
"Kita sedang terus berusaha memeperbaiki ini. Kita juga terus berjuang mendorong pemerintah untuk berpihak pada guru karena tidak cukup jika hanya dalam posisi netral," tegas Huda.
Huda yang hadir di SDN Margasari 3 bersama rombongan Komisi X DPR itu mengakui, pihaknya banyak menerima keluhan terkait proses penerimaan satu juta guru PPPK .
Baca juga: Hari Guru Nasional 2021, Standar Upah Guru Honorer Masih Memprihatinkan
Huda pun menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada para guru honorer menyusul rumitnya proses penerimaan guru PPPK tahap kedua itu.
"Kita sedang terus berusaha memeperbaiki ini. Kita juga terus berjuang mendorong pemerintah untuk berpihak pada guru karena tidak cukup jika hanya dalam posisi netral," tegas Huda.
Lihat Juga :