Komisi X DPR Akui Proses Penerimaan Satu Juta Guru PPK Rumit

Kamis, 25 November 2021 - 17:55 WIB
loading...
Komisi X DPR Akui Proses Penerimaan Satu Juta Guru PPK Rumit
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dan rombongan saat berbincang dengan guru SDN Margasari 3, Karawang, Kamis (25/11). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi X DPR RI mengakui, proses penerimaan satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) rumit. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda saat mengunjungi SDN Margasari 3, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang dalam peringatan Hari Guru Nasional, Kamis (25/11/2021).

Huda yang hadir di SDN Margasari 3 bersama rombongan Komisi X DPR itu mengakui, pihaknya banyak menerima keluhan terkait proses penerimaan satu juta guru PPPK .



Huda pun menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada para guru honorer menyusul rumitnya proses penerimaan guru PPPK tahap kedua itu.

"Kita sedang terus berusaha memeperbaiki ini. Kita juga terus berjuang mendorong pemerintah untuk berpihak pada guru karena tidak cukup jika hanya dalam posisi netral," tegas Huda.

Menurut Huda, pihaknya akan melakukan afirmasi dalam proses penerimaan guru PPPK, khususnya terkait nilai pengabdian guru honorer yang tengah berjuang mendapatkan status PPPK.



"Nanti diseleksi PPPK tahap kedua ini akan kami afirmasi karena nilai pengabdian akan kita masukan, selanjutnya aspirasi materi akan kita sederhanakan," katanya.

Huda juga mengungkapkan bahwa formasi guru di SDN Margasari 3 yang terdiri dari empat guru PNS dan tujuh guru honorer ini belum mendapat kuota PPPK tahun ini.

"Dan kebetulan di sekolah ini tidak ada kuota guru PPPK, tahun depan kita berharap ada kuota PPPK dari sekolah ini," ucapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2263 seconds (0.1#10.140)