Guru dan SDM Menuju 2045

Senin, 29 November 2021 - 21:54 WIB
loading...
Guru dan SDM Menuju 2045
Staf Khusus Menteri Keuangan RI, Prof Candra Fajri Ananda. Foto/SINDOnews
A A A
Prof Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

PENDIDIKAN ibarat sebuah fondasi dalam suatu bangunan, sebagai elemen dasar tentu perlu dipersiapkan dengan baik mengingat ini merupakan investasi pembangunan jangka panjang bagi Indonesia. Pendidikan yang baik akan menghasilkan orang yang berkarakter, mahluk pembelajar (terus belajar), mengingat perubahan lingkungan yang sangat cepat dan menuntut kemampuan adaptif yang tinggi untuk bisa berkembang sejalan dengan perubahan yang terjadi. Oleh sebab itu, kemajuan dan perkembangan pendidikan merupakan faktor utama keberhasilan suatu bangsa.

Saat ini, permasalahan demi permasalahan pendidikan di Indonesia masih terus bergulir. Permasalahan muncul bisa dari aras input, proses hingga output. Ketiga aras ini sejatinya saling terkait satu sama lain. Input mempengaruhi keberlanjutan dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran pun turut mempengaruhi hasil output. Selanjutnya, output akan kembali berlanjut ke input dalam jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi atau masuk ke dalam dunia kerja. Terlebih, kini pandemi juga menghadapkan Indonesia pada tuntutan berbagai macam perubahan dalam dunia pendidikan.

Kondisi Existing Pendidikan di Indonesia
Persoalan pendidikan yang dihadapi Indonesia saat ini, bukan lagi hanya mengupayakan pendidikan yang dapat diakses (accessible) oleh setiap warga negaranya, tetapi juga membenahi kualitas pendidikannya karena kualitas pendidikan menentukan kualitas sumber daya manusia, yang berkorelasi dengan peradaban bangsa Indonesia di masa mendatang. Berdasarkan data Global Human Capital Report yang diterbitkan World Economic Forum pada tahun 2017, peringkat Indonesia dalam bidang pendidikan menempati peringkat 65 dari 130 negara. Pada posisi tersebut, Indonesia masih jauh tertinggal dari negara-negara anggota ASEAN, misalnya Singapura yang berada pada urutan 12, Malaysia pada urutan 33, Thailand pada urutan 40 dan Filipina pada urutan ke 50.

Hingga kini, kualitas pendidikan masih menjadi problematika dalam dunia pendidikan di Indonesia. Sistem pendidikan Indonesia telah tertinggal dibandingkan negara lain sejak beberapa tahun silam. Hal tersebut tercermin dari angka Programme for International Student Assessment (PISA) dari tahun ke tahun yang selalu berada di urutan buncit. Indonesia mendapatkan angka 371 dalam hal membaca, 379 untuk matematika dan 396 terkait dengan ilmu pengetahuan.

Kategori kemampuan membaca, sains, dan matematika, skor Indonesia tergolong rendah, karena berada di urutan ke-74 dari 79 negara yang dinilai. Pada kategori kemampuan membaca, Indonesia menempati peringkat ke enam dari bawah atau posisi ke-74 dengan skor rata-rata 371. Sementara pada kategori kinerja sains, Indonesia berada di peringkat ke-9 dari bawah atau posisi 71.

Terlepas dari strukturisasi pendidikan, formal maupun non-formal, peranan seorang guru menjadi kunci dalam pengembangan pendidikan. Dari sisi pemerataan, distribusi guru untuk seluruh wilayah di Indonesia, merupakan salah satu langkah perbaikan dalam meningkatkan kualitas dan perbaikan akses Pendidikan. Ketersediaan guru dan tenaga kependidikan merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi kualitas pendidikan, di samping ketersediaan fasilitas, daya jangkau terhadap fasilitas, keterjangkauan pembiayaan dan kualitas layanan yang disediakan untuk mendukung proses belajar mengajar yang berkualitas.

Sejalan dengan semakin luasnya akses dan meningkatnya Angka Partisipasi Sekolah (APS), jumlah guru juga terus meningkat secara signifikan, terutama sejak pelaksanaan otonomi daerah, namun belum diikuti dengan pendayagunaan guru secara efisien. Data menunjukkan bahwa pertumbuhan jumlah guru jauh lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan jumlah murid, yang berakibat pada terus mengecilnya rasio guru-murid. Tingkat rasio guru-murid yang makin rendah merupakan indikator kuat inefisiensi dalam pemanfaatan guru.

Salah satu problematika lain dalam pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan, termasuk kesenjangan tenaga pengajar. Rasio jumlah guru dan siswa kita ini sekitar 1:20. Artinya, secara parsial menunjukkan bahwa berdasarkan jumlah seolah sudah memadai, namun fakta masalahnya ada pada sebarannya yang tidak merata. Oleh sebab itu, upaya pemerataan pendidikan perlu terus dilakukan dan dievaluasi. Pemerataan pendidikan tersebut tidak terbatas pada pemerataan jumlah guru, namun juga kualitas guru hingga sarana dan prasarana pendidikan. Program pemetaan dan pemerataan pendidikan dan guru harus segera dilakukan oleh pemerintah mengingat salah satu permasalahan pendidikan di Indonesia adalah kekurangan guru di daerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal) agar segera teratasi.

Era Reformasi telah membawa perubahan-perubahan mendasar dalam kehidupan pendidikan. Tujuan desentralisasi pendidikan adalah untuk memperbaiki proses pengambilan keputusan dengan melibatkan lebih banyak stakeholders di daerah, untuk menghasilkan integrasi sekolah dengan masyarakat lokal secara terus menerus, untuk mendekatkan sekolah dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat, dan akhirnya untuk memperbaiki motivasi, kehadiran dan pencapaian murid. Menurut Fiske (1996) desentralisasi Pendidikan, juga memiliki ancaman seperti perbenturan kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah, menurunnya mutu pendidikan, inefisiensi dalam pengelolaan pendidikan, hingga terjadinya ketimpangan dalam pemerataan pendidikan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1620 seconds (0.1#10.140)