Bantu Mahasiswa untuk Tetap Kuliah, UT Salurkan Bantuan UKT Rp1,4 M
Rabu, 01 Desember 2021 - 20:51 WIB
loading...
Rektor UT Prof Ojat Darojat di sela proses Wisuda UT Periode II Tahun Akademik 2020/2021 yang digelar daring. Foto/Dok/Humas UT
A
A
A
JAKARTA - Universitas Terbuka (UT) akan memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) senilai Rp1,4 miliar. Bantuan ini rencananya akan diberikan kepada 800 mahasiswa. Terutama yang memiliki keterbatasan ekonomi dan terdampak pandemi Covid-19.
Rektor UT Prof Ojat Darojat mengatakan, UT tahun ini mendapat penghargaan atas capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan Kemendikbudristek. Yakni penghargaan sebagai Penerima Bantuan Pendanaan Berbasis IKU.
Baca juga: ITS Dominasi Kompetisi RoboCup Asia-Pasific 2021
Ojat mengatakan, dari penghargaan itu UT pun mendapatkan tambahan dana dari pemerintah sebanyak Rp3 miliar. Ojat mengatakan, dari bonus tersebut UT menyisihkan Rp1,4 miliar untuk memberikan bantuan UKT bagi mahasiswanya.
"Saya sangat fokus untuk memberikan bantuan keringanan kepada mahasiswa UT. Dan UT berharap bisa berkiprah lebih luas untuk meningkatkan kualitas SDM dengan mengedepankan pemanfaatan IT," katanya disela proses Wisuda UT Periode II Tahun Akademik 2020/2021 yang digelar daring.
Rektor UT Prof Ojat Darojat mengatakan, UT tahun ini mendapat penghargaan atas capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan Kemendikbudristek. Yakni penghargaan sebagai Penerima Bantuan Pendanaan Berbasis IKU.
Baca juga: ITS Dominasi Kompetisi RoboCup Asia-Pasific 2021
Ojat mengatakan, dari penghargaan itu UT pun mendapatkan tambahan dana dari pemerintah sebanyak Rp3 miliar. Ojat mengatakan, dari bonus tersebut UT menyisihkan Rp1,4 miliar untuk memberikan bantuan UKT bagi mahasiswanya.
"Saya sangat fokus untuk memberikan bantuan keringanan kepada mahasiswa UT. Dan UT berharap bisa berkiprah lebih luas untuk meningkatkan kualitas SDM dengan mengedepankan pemanfaatan IT," katanya disela proses Wisuda UT Periode II Tahun Akademik 2020/2021 yang digelar daring.
Lihat Juga :