Bantu Mahasiswa untuk Tetap Kuliah, UT Salurkan Bantuan UKT Rp1,4 M

Rabu, 01 Desember 2021 - 20:51 WIB
loading...
Bantu Mahasiswa untuk...
Rektor UT Prof Ojat Darojat di sela proses Wisuda UT Periode II Tahun Akademik 2020/2021 yang digelar daring. Foto/Dok/Humas UT
A A A
JAKARTA - Universitas Terbuka (UT) akan memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) senilai Rp1,4 miliar. Bantuan ini rencananya akan diberikan kepada 800 mahasiswa. Terutama yang memiliki keterbatasan ekonomi dan terdampak pandemi Covid-19.

Rektor UT Prof Ojat Darojat mengatakan, UT tahun ini mendapat penghargaan atas capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan Kemendikbudristek. Yakni penghargaan sebagai Penerima Bantuan Pendanaan Berbasis IKU.

Baca juga: ITS Dominasi Kompetisi RoboCup Asia-Pasific 2021

Ojat mengatakan, dari penghargaan itu UT pun mendapatkan tambahan dana dari pemerintah sebanyak Rp3 miliar. Ojat mengatakan, dari bonus tersebut UT menyisihkan Rp1,4 miliar untuk memberikan bantuan UKT bagi mahasiswanya.

"Saya sangat fokus untuk memberikan bantuan keringanan kepada mahasiswa UT. Dan UT berharap bisa berkiprah lebih luas untuk meningkatkan kualitas SDM dengan mengedepankan pemanfaatan IT," katanya disela proses Wisuda UT Periode II Tahun Akademik 2020/2021 yang digelar daring.

Dari siaran pers disebutkan, bantuan UKT ini akan diberikan kepada 800 mahasiswa diseluruh Indonesia yang memiliki keterbatasan ekonomi dan/atau terdampak pandemi Covid-19 namun memiliki prestasi akademik yang baik agar bisa melanjutkan studinya.

Baca juga: Pakar IPB: Ini Cara Pertolongan Pertama Jika Digigit Ular Berbisa

Selain itu juga akan membantu perguruan tinggi dalam menjamin keberlangsungan pelaksanaan dan pengelolaan pendidikan tinggi yang berkualitas.

Kriteria dari calon penerima bantuan UKT adalah mahasiswa program Diploma dan Sarjana yang melakukan registrasi 2 semester berturut-turut pada semester 2020/21.2 (2021.1) dan 2021/22.1 (2021.2) dan terdaftar di PDDikti.

Selain itu juga memiliki keterbatasan ekonomi dan/atau terdampak pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan melampirkan surat pernyataan dari mahasiswa yang bersangkutan di atas materai Rp10.000 dan surat keterangan dari RT/RW/otoritas lingkungan setempat/Kepala UPBJJ-UT yang berisi keterangan terdampak secara ekonomi akibat Covid-19.

Khusus FKIP, yang dapat menerima bantuan UKT adalah yang berprofesi sebagai guru honorer dengan melampirkan dokumen SK mengajar, IPK minimal 2.75 pada semester 2020/21.2 (2021.1) dan tidak menerima beasiswa dari manapun.

Mahasiswa yang berdomisili di daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) dan penyandang disabilitas akan diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan UKT. Bagi penyandang disabilitas dibuktikan dengan surat pernyataan yang menyatakan bahwa mahasiswa penyandang disabilitas dari UPBJJ-UT atau instansi yang berwenang.

Dengan kata lain, bantuan ini tidak tertutup bagi mahasiswa lain yang terdampak Pandemi Covid-19. Hanya saja, mahasiswa yang berdomisili di daerah 3T dan penyandang disabilitas mendapat prioritas untuk mendapat bantuan UKT.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Rekomendasi
Nasib IHSG Siang Ini,...
Nasib IHSG Siang Ini, Babak Belur Tergelincir 2,42% ke 5.679
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Tumbangkan Jerman, Paraguay...
Tumbangkan Jerman, Paraguay Rayakan dengan Libur Nasional
Berita Terkini
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Cerita Leni, Anak Buruh...
Cerita Leni, Anak Buruh Tani yang Lolos Akuntansi UGM Lewat SNBP dan Kuliah Gratis
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Diumumkan Besok, Ini...
Diumumkan Besok, Ini Link Resmi Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Infografis
Korut akan Kirim 150...
Korut akan Kirim 150 Rudal Balistik untuk Bantu Perang Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved