Raih Dana Rp900 Juta dari Diktiristek, Universitas Matana Fokus Riset dan PKM

Selasa, 28 Desember 2021 - 16:45 WIB
loading...
Raih Dana Rp900 Juta dari Diktiristek, Universitas Matana Fokus Riset dan PKM
Kegiatan penelitian implementasi MBKM oleh dosen Universitas Matana di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Foto/Dok/Universitas Matana
A A A
JAKARTA - Universitas Matana mendapatkan Bantuan Pendanaan Program Penelitian Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MB-KM) dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Hasil Penelitian dan Purwarupa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sebesar Rp900 juta dari Ditjen Diktiristek.

Universitas Matana masuk ke dalam 110 perguruan tinggi terpilih dari sekitar 4.000 universitas di seluruh Indonesia yang mendapatkan Bantuan Pendanaan Program Penelitian MBKM dari Ditjen Diktiristek .



Dari dana hibah yang diterima, Universitas Matana telah melakukan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di beberapa lokasi, yaitu di Desa Buntu Mamullu Tanah Toraja, Kecamatan Amfoang, Kabupaten Kupang, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kota Makassar dan Kabupaten Tangerang.

Selain kegiatan PKM, Universitas Matana juga telah menyelenggarakan Penelitian Implementasi dan Kebijakan MBKM di Universitas Matana, dan Seminar Implementasi dan Kebijakan MBKM dengan mengundang narasumber Koordinator Duta Kampus Merdeka Kemendikbudristek, yaitu Yanuar Dwi Prastyo, S.Pd.I., M.A., Ph.D.

Rektor Universitas Matana Franky Jamin mengaku sangat berterima kasih kepada Ditjen Diktiristek atas bantuan pendanaan penelitian dan pengabdian masyarakat dalam program penelitian kebijakan MB-KM dan pengabdian masyarakat berbasis hasil penelitian dan purwarupa PTS yang diterima oleh kampus.



"Dana ini sangat membantu dalam upaya penelitian dan pengabdian masyarakat kampus kami, dan bermanfaat untuk komunitas sekitar, juga membuat kampus kami lebih dikenal, kiranya kampus kami bisa lebih berkembang dan lebih maju lagi di masa mendatang. Tuhan memberkati kita semua,” tutur Franky Jamin dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021).
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1713 seconds (0.1#10.140)