Unpad Buka Pendaftaran SMUP Pascasarjana hingga 9 Januari 2022
loading...

Universitas Padjajaran (Unpad). Foto/Dok/Unpad
A
A
A
JAKARTA - Universitas Padjadjaran ( Unpad ) membuka pendaftaran SMUP Pascasarjana Gelombang II sesi III hingga 9 Januari 2022. Informasi pendaftaran dan program studi yang dibuka dapat diakses melalui laman http://smup.unpad.ac.id/.
Ketua Panitia SMUP 2021 Ir. Anas, PhD, menjelaskan, mulai 2021/2022, pendaftaran SMUP Pascasarjana dibagi menjadi dua gelombang, gelombang I (Februari-Juli) dan Gelombang II (Agustus-Januari). Setiap gelombang dibuka tiga sesi seleksi.
Baca juga: 10 Universitas Terbaik Indonesia versi QS World University Rankings 2022
“Jadi dari sisi pendaftaran untuk SMUP Pascasarjana kita buka sepanjang tahun,” kata Anas dalam acara “Ayo Kenal Unpad SMUP Pascasarjana” yang disiarkan dari Mini Studio and Podcast Sekolah Pascasarjana Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Selasa (28/12/2021).
Anas mengatakan, sistem seleksi yang dilakukan terdiri dari beberapa seleksi, dimulai dari seleksi administrasi. Salah satu persyaratan yang wajib ada pada seleksi administrasi adalah menyertakan nilai TKA dan TKBI minimal 450 untuk Magister, Profesi, dan Spesialis/Subspesialis, serta 500 untuk program Doktor.
Ketua Panitia SMUP 2021 Ir. Anas, PhD, menjelaskan, mulai 2021/2022, pendaftaran SMUP Pascasarjana dibagi menjadi dua gelombang, gelombang I (Februari-Juli) dan Gelombang II (Agustus-Januari). Setiap gelombang dibuka tiga sesi seleksi.
Baca juga: 10 Universitas Terbaik Indonesia versi QS World University Rankings 2022
“Jadi dari sisi pendaftaran untuk SMUP Pascasarjana kita buka sepanjang tahun,” kata Anas dalam acara “Ayo Kenal Unpad SMUP Pascasarjana” yang disiarkan dari Mini Studio and Podcast Sekolah Pascasarjana Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Selasa (28/12/2021).
Anas mengatakan, sistem seleksi yang dilakukan terdiri dari beberapa seleksi, dimulai dari seleksi administrasi. Salah satu persyaratan yang wajib ada pada seleksi administrasi adalah menyertakan nilai TKA dan TKBI minimal 450 untuk Magister, Profesi, dan Spesialis/Subspesialis, serta 500 untuk program Doktor.
Lihat Juga :