Tinjau Pelaksanaan PTM di Bandung, Ini Pesan Nadiem ke Siswa dan Guru
Selasa, 18 Januari 2022 - 10:31 WIB
loading...
Mendikbudristek saat meninjau PTM terbatas di SMPN 2 Kota Bandung. Foto/Dok Kemendikbudristek
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim melakukan kunjungan kerjanya di Kota Bandung. Nadiem meninjau langsung pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kota Bandung.
Setibanya di sekolah, Mendikbudristek langsung meninjau dua ruang kelas yang tengah melaksanakan pembelajaran Bahasa Inggris dan Matematika. Kepada para siswa, Menteri Nadiem terus mengingatkan selama proses pembelajaran untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Evaluasi 2 Minggu PTM di Sekolah, DPR Ingin Prokes Terus Ditingkatkan
“Selamat siang adik-adik. Kalian pasti senang sudah bisa kembali ke sekolah belajar bersama guru langsung di ruang kelas. Saya mohon selama belajar di kelas tetap menggunakan masker dan menjaga protokol kesehatan, agar kita tetap bisa belajar dengan aman dan nyaman,” katanya melalui siaran pers, Selasa (18/1/2022).
Keputusan satuan pendidikan untuk melakukan PTM terbatas secara penuh dilakukan berdasarkan penyesuaian SKB Empat Menteri mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 21 Desember 2021.
Setibanya di sekolah, Mendikbudristek langsung meninjau dua ruang kelas yang tengah melaksanakan pembelajaran Bahasa Inggris dan Matematika. Kepada para siswa, Menteri Nadiem terus mengingatkan selama proses pembelajaran untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Evaluasi 2 Minggu PTM di Sekolah, DPR Ingin Prokes Terus Ditingkatkan
“Selamat siang adik-adik. Kalian pasti senang sudah bisa kembali ke sekolah belajar bersama guru langsung di ruang kelas. Saya mohon selama belajar di kelas tetap menggunakan masker dan menjaga protokol kesehatan, agar kita tetap bisa belajar dengan aman dan nyaman,” katanya melalui siaran pers, Selasa (18/1/2022).
Keputusan satuan pendidikan untuk melakukan PTM terbatas secara penuh dilakukan berdasarkan penyesuaian SKB Empat Menteri mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 21 Desember 2021.
Lihat Juga :