Undip akan Gelar Kuliah Daring dan Tatap Muka Terbatas

Rabu, 26 Januari 2022 - 11:34 WIB
loading...
Undip akan Gelar Kuliah...
Universitas Diponegoro (Undip) semakin mantap untuk mengukuhkan kampusnya sebagai World Class University (WCU). Foto/Dok/Undip
A A A
JAKARTA - Universitas Diponegoro (Undip) pada semester genap tahun akademik 2021/2022 akan menggelar perkuliahan daring dan juga tatap muka terbatas. Dalam menjalankan perkuliahan, Undip akan tetap melihat perkembangan kasus covid-19 varian baru omicron khususnya di kawasan Semarang.

Undip akan tetap mengutamakan prinsip bersyarat dan bertahap dengan merujuk pada Surat Keputusan Bersama ( SKB ) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), memperoleh izin dari pemerintah daerah/ Satgas Covid-19, mahasiswa mendapat izin dari orang tua, dan telah dinyatakan negatif Covid-19 atau sudah divaksinasi Covid-19.

Baca juga: Ini Kriteria Sekolah yang Harus Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Sedangkan Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 telah sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2022.

Melansir dari laman undip.ac.id, Rabu (26/1/2022), Undip memberikan prinsip kebijakan pembelajaran pada semester genap tahun akademik 2021/2022 yang dilakukan, pertama dengan perkuliahan secara daring. Perkuliahan yang dilaksanakan secara daring, seluruh peserta perkuliah mengikutinya secara daring.

Kedua, perkuliahan secara Hybrid (H)-Hybrid Luring (HL) dilakukan dengan ketentuan antara lain menerapkan protokol kesehatan bagi yang hadir di kelas, mengukur suhu badan, mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer, memakai masker dan menjaga jarak minimal 1,6 meter.

Baca juga: Kebijakan PTM 100% Korbankan Nyawa Anak-anak, Ini Kata Akademisi UGM

Dosen wajib hadir di kelas dan mahasiswa dapat mengikuti secara luring atau daring, jumlah mata kuliah setiap program studi yang dilaksanakan secara hybrid sebanyak-banyaknya 5 mata kuliah dengan kelas paralel maksimum 2 kelas untuk mata kuliah yang sama.

Mahasiswa yang mengikuti kuliah hybrid secara luring wajib mendaftar secara khusus mengikuti perkuliahan secara luring. Sementara yang mengikuti kuliah hybrid secara daring tidak perlu melakukan pendaftaran mengikuti perkuliahan secara luring. Jumlah peserta luring dalam kelas hybrid luring sebanyak-banyaknya 30% dari kapasitas kelas normal.

Ketiga, perkuliahan secara Luring (L) dilakukan dengan ketentuan mata kuliah dan kegiatan yang dapat dilaksanakan meliputi mata kuliah praktikum dan praktikum yang terdapat dalam mata kuliah.

Per sesi sebanyak-banyaknya 50% jumlah peserta atau menyesuaikan kondisi; konsultasi tugas akhir; kuliah kerja lapangan; ujian tugas akhir dan layanan perpustakaan serta administrasi layanan mahasiswa; mata kuliah yang dilaksanakan secara luring dan mahasiswa dan dosen hadir di kelas.

Selain itu menerapkan protokol kesehatan dan syarat mahasiswa yang melakukan aktivitas di kampus yakni dalam keadaan sehat dan menyertakan bukti telah melakukan tes antigen pada saat pendaftaran mengikuti perkulian serta mendapatkan ijin orang tua bagi mahasiswa berusia di bawah 21 tahun.



Kemudian sudah mendapatkan vaksinasi 2 tahap (untuk vaksinasi double doses), atau 1 tahap (untuk vaksinasi single doses); KTP domisili pada wilayah aglomerasi; bagi mahasiswa dari luar wilayah aglomerasi disyaratkan telah berdomisili di Semarang/wilayah aglomerasi minimal 1 bulan dengan menunjukkan surat keterangan dari pejabat setempat (RT/RW); bersedia untuk mengikuti pengujian acak dengan tes antigen atau PCR; dan telah terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi.

Keempat, perkuliahan mahasiswa asing dengan ketentuan perkuliahan seluruhnya dilakukan secara daring; bagi mahasiswa asing yang sudah berada di Indonesia minimal 3 bulan dapat mengikuti praktikum dan tugas akhir secara luring; khusus mahasiswa kemitraan Negara Berkembang (KNB) atau program lain yang disponsori Kemendikbudristek dan patner funding sources dapat hadir ke Undip dengan mengikuti ketentuan Kemendikbudristek; dan segala biaya yang timbul akibat perkuliahan menjadi tanggung jawab mahasiswa masing-masing.

Ketentuan lain diantaranya pendaftaran perkuliahan Tatap Muka Terbatas dilaksanakan melalui SSO mahasiswa, penerapan penyelenggaraan pempelajaran tatap Muka terbatas harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus (mahasiswa, dosen, tendik) serta masyarakat sekitar.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wisudawan Termuda Undip...
Wisudawan Termuda Undip Usia 18 Tahun, Pato Sayyaf Lulus S1 Fisika dengan IPK 3,68
PT KAI Buka Lowongan...
PT KAI Buka Lowongan Kerja 2026, Bawa Langsung Surat Lamaranmu!
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
10 Jurusan Sepi Peminat...
10 Jurusan Sepi Peminat di UNDIP untuk SNBT 2026, Peluang Lolos Lebih Besar
Ahli Gizi Undip Ingatkan...
Ahli Gizi Undip Ingatkan Bahaya Minuman Manis Berlebihan saat Berbuka Puasa
5 Jurusan Termurah di...
5 Jurusan Termurah di Undip, UKT Mulai Rp500 Ribu hingga Rp6,7 Juta
MA Tolak Kasasi Dokter...
MA Tolak Kasasi Dokter Taufik Eko Nugroho Terkait Kasus Pemerasan di PPDS Kedokteran Undip
Pemerintah Batal Terapkan...
Pemerintah Batal Terapkan Pembelajaran Daring bagi Siswa
Mahasiswa Undip Dikeroyok...
Mahasiswa Undip Dikeroyok 30 Orang, Sahroni: Polisi Harus Tindak Tegas Pelaku!
Rekomendasi
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Berita Terkini
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved