Pendaftaran Bintara TNI AD 2022, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - TNI Angkatan Darat (AD) membuka kesempatan pemuda-pemudi terbaik di seluruh Indonesia untuk menjadi calon Bintara.
Melansir laman http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/, Kamis (27/1/2022), penerimaan Bintara TNI AD ini terbuka bagi lulusan SMA/MA dan juga SMK yang berasal dari sekolah negeri ataupun swasta. TNI AD juga membuka kesempatan pada lulusan pondok pesantren untuk mendaftar.
A. Persyaratan Umum
1. Warga negara Indonesia;
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
B. Persyaratan lain
1. Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut serta tambahan untuk sumber santri calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama disampaikan waktu daftar ulang/validasi:
a. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
Melansir laman http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/, Kamis (27/1/2022), penerimaan Bintara TNI AD ini terbuka bagi lulusan SMA/MA dan juga SMK yang berasal dari sekolah negeri ataupun swasta. TNI AD juga membuka kesempatan pada lulusan pondok pesantren untuk mendaftar.
A. Persyaratan Umum
1. Warga negara Indonesia;
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
B. Persyaratan lain
1. Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut serta tambahan untuk sumber santri calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama disampaikan waktu daftar ulang/validasi:
a. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;