Omicron Melonjak, Komisi X DPR: Keputusan PTM di Sekolah Harus Libatkan Daerah
Sabtu, 29 Januari 2022 - 10:26 WIB
loading...
Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, dengan melonjaknya kasus Omicron di dalam negeri, pengambilan keputusan dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah sebaiknya melibatkan otoritas pemerintah daerah (pemda) dan satuan pendidikan setempat.
“Termasuk apakah suatu daerah mau diterapkan 100%, 50% atau bahkan dihentikan sama sekali, bila memang kondisinya tidak memungkinkan,” kata Fikri kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Ini Kriteria Sekolah yang Harus Hentikan Pembelajaran Tatap Muka
Menurut Fikri, dengan meningkatnya angka infeksi Covid-19 terutama varian Omicron di tanah air, maka pentingnya evaluasi pelaksanaan PTM di setiap sekolah di berbagai daerah.
“Klaster-klaster baru bermunculan di sekolah, namun yang paling tahu kondisi real di lapangan tentu satuan pendidikan setempat,” ungkapnya.
“Termasuk apakah suatu daerah mau diterapkan 100%, 50% atau bahkan dihentikan sama sekali, bila memang kondisinya tidak memungkinkan,” kata Fikri kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Ini Kriteria Sekolah yang Harus Hentikan Pembelajaran Tatap Muka
Menurut Fikri, dengan meningkatnya angka infeksi Covid-19 terutama varian Omicron di tanah air, maka pentingnya evaluasi pelaksanaan PTM di setiap sekolah di berbagai daerah.
“Klaster-klaster baru bermunculan di sekolah, namun yang paling tahu kondisi real di lapangan tentu satuan pendidikan setempat,” ungkapnya.
Lihat Juga :