Pemerintah Segera Revisi Data Zona Daerah Sebelum Sekolah Dibuka Kembali
Senin, 15 Juni 2020 - 20:49 WIB
loading...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memutuskan kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan sistem tatap muka boleh dilakukan kembali. Namun, hanya di wilayah tertentu yaitu zona hijau tidak tercatat adanya kasus positif Covid-19.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 , sementara ini ada 92 kabupaten/kota yang dinyatakan masuk zona hijau atau belum terdampak corona. Adapun kategori daerah yang masuk zona kuning atau risiko rendah berjumlah 136 kabupaten/kota. Hanya saja, catatan tersebut masih belum pasti karena menggunakan perkembangan terakhir pada pekan lalu. (Baca juga: Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi)
“Sekarang ini ada 92 kabupaten/kota, tetapi ini adalah data pada tanggal 7 Juni yang lalu. Kami akan segera mengumumkan setelah data lebih lengkap lagi,” sebut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers mengenai Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 , Senin (15/6/2020).
Doni berharap, jumlah zona hijau tersebut tidak berkurang. Namun, dia tidak memungkiri bila di kemudian hari daerah tersebut bisa saja berubah menjadi zona kuning. Sebab, penentuan sebuah area yang aman dari risiko penularan itu tergantung dari fakta perkembangan kasus yang dapat terjadi sewaktu-waktu di masing-masing daerah.
Menurut dia, tidak mudah untuk meningkatkan status dari zona kuning ke hijau karena membutuhkan kerja sama semua elemen dari pemerintah hingga masyarakat. Kunci keberhasilan mempertahankan zona hijau adalah hanya displin mengikuti protokol kesehatan.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 , sementara ini ada 92 kabupaten/kota yang dinyatakan masuk zona hijau atau belum terdampak corona. Adapun kategori daerah yang masuk zona kuning atau risiko rendah berjumlah 136 kabupaten/kota. Hanya saja, catatan tersebut masih belum pasti karena menggunakan perkembangan terakhir pada pekan lalu. (Baca juga: Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi)
“Sekarang ini ada 92 kabupaten/kota, tetapi ini adalah data pada tanggal 7 Juni yang lalu. Kami akan segera mengumumkan setelah data lebih lengkap lagi,” sebut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers mengenai Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 , Senin (15/6/2020).
Doni berharap, jumlah zona hijau tersebut tidak berkurang. Namun, dia tidak memungkiri bila di kemudian hari daerah tersebut bisa saja berubah menjadi zona kuning. Sebab, penentuan sebuah area yang aman dari risiko penularan itu tergantung dari fakta perkembangan kasus yang dapat terjadi sewaktu-waktu di masing-masing daerah.
Menurut dia, tidak mudah untuk meningkatkan status dari zona kuning ke hijau karena membutuhkan kerja sama semua elemen dari pemerintah hingga masyarakat. Kunci keberhasilan mempertahankan zona hijau adalah hanya displin mengikuti protokol kesehatan.
Lihat Juga :