Pemerintah Segera Revisi Data Zona Daerah Sebelum Sekolah Dibuka Kembali

Senin, 15 Juni 2020 - 20:49 WIB
loading...
Pemerintah Segera Revisi...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memutuskan kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan sistem tatap muka boleh dilakukan kembali. Namun, hanya di wilayah tertentu yaitu zona hijau tidak tercatat adanya kasus positif Covid-19.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 , sementara ini ada 92 kabupaten/kota yang dinyatakan masuk zona hijau atau belum terdampak corona. Adapun kategori daerah yang masuk zona kuning atau risiko rendah berjumlah 136 kabupaten/kota. Hanya saja, catatan tersebut masih belum pasti karena menggunakan perkembangan terakhir pada pekan lalu. (Baca juga: Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi)

“Sekarang ini ada 92 kabupaten/kota, tetapi ini adalah data pada tanggal 7 Juni yang lalu. Kami akan segera mengumumkan setelah data lebih lengkap lagi,” sebut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers mengenai Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 , Senin (15/6/2020).

Doni berharap, jumlah zona hijau tersebut tidak berkurang. Namun, dia tidak memungkiri bila di kemudian hari daerah tersebut bisa saja berubah menjadi zona kuning. Sebab, penentuan sebuah area yang aman dari risiko penularan itu tergantung dari fakta perkembangan kasus yang dapat terjadi sewaktu-waktu di masing-masing daerah.

Menurut dia, tidak mudah untuk meningkatkan status dari zona kuning ke hijau karena membutuhkan kerja sama semua elemen dari pemerintah hingga masyarakat. Kunci keberhasilan mempertahankan zona hijau adalah hanya displin mengikuti protokol kesehatan.

“Ini bukan kerja satu dua pihak, tapi kerja bersama, gotong royong. Selama seluruh masyarakat bisa meningkatkan disiplin untuk taat kepada protokol kesehatan, maka zona hijau akan tetap bertahan. Tetapi manakala upaya untuk meningkatkan disiplin mengalami pengendoran, bisa jadi zona hijau menjadi zona kuning,” ujarnya.

Doni menambahkan, jika nantinya sekolah dibuka, sangat mungkin dilakukan pengambilan sampel untuk uji rapid test secara berkala, termasuk melakukan tes PCR bila sewaktu-waktu dibutuhkan. Namun, pemeriksaan tersebut hanya untuk wilayah atau tempat tertentu.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran baru tetap berjalan sesuai kalender pendidikan pada pertengahan Juli nanti. Namun, kegiatan belajar mengajar tatap muka hanya diijinkan bagi sekolah di daerah zona hijau atau bebas dari dampak Covid-19.

“Hanya sekolah-sekolah di zona hijau saja yang boleh melakukan belajar tatap muka seperti biasa. Tapi daerah zona kuning, oranye dan merah sesuai kesepakatan bersama dengan Gugus Tugas Pusat, dilarang melakukan saat ini untuk pembelajaran tatap muka,” kata Nadiem dalam telekonferensi pers, Senin (15/6).
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3345 seconds (0.1#10.140)