UTBK Kembali Jadi Syarat Seleksi Administratif SPMB PKN STAN 2022
Jum'at, 11 Maret 2022 - 15:25 WIB
loading...
Politeknik Keuangan Negara STAN. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bagi yang ingin masuk ke Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) 2022 ada informasi terbaru yang perlu diketahui. Tahun ini PKN STAN akan kembali menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai syarat seleksi administratif.
Hal ini disampaikan melalui siaran pers Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan yang dikutip dari laman resmi PKN STAN di pknstan.ac.id, Jumat (11/3/2022).
Baca: Daftar 15 Sekolah Kedinasan yang Bisa Jadi Pilihan Setelah Lulus SMA
Berdasarkan siaran pers, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibilitas, dan kualitas, tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN 2022 kembali akan menggunakan hasil UTBK 2022 yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Pemberlakuan UTBK ini, berdasarkan siaran pers, dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran dan mewaspadai kenaikan kasus COVID-19. Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN 2022 diminta agar dapat mengikuti UTBK 2022.
Hal ini disampaikan melalui siaran pers Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan yang dikutip dari laman resmi PKN STAN di pknstan.ac.id, Jumat (11/3/2022).
Baca: Daftar 15 Sekolah Kedinasan yang Bisa Jadi Pilihan Setelah Lulus SMA
Berdasarkan siaran pers, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibilitas, dan kualitas, tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN 2022 kembali akan menggunakan hasil UTBK 2022 yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Pemberlakuan UTBK ini, berdasarkan siaran pers, dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran dan mewaspadai kenaikan kasus COVID-19. Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN 2022 diminta agar dapat mengikuti UTBK 2022.
Lihat Juga :