Harmonisasi RPP Selesai, UT Jadi PTN-BH Termuda
Jum'at, 08 April 2022 - 20:07 WIB
loading...
Harmonisasi RPP selesai, UT jadi PTN-BH termuda. Foto/Tangkap layar YouTube UT.
A
A
A
JAKARTA - Harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk Universitas Terbuka ( UT ) telah selesai diketok palu oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Prof. Benny Riyanto. UT pun tinggal selangkah lagi bertransformasi dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN Badan Hukum ( PTN-BH ).
Harmonisasi RPP disepakati 6 kementerian, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Rabu, 6 April 2022 dalam kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang PTN-BH UT.
Baca: ITS Buka Rekrutmen Dosen Tetap Non PNS, Buruan Daftar!
Setelah lolos dalam Rapat Harmonisasi, tinggal selangkah lagi proses menjadi PTN-BH yaitu ditandatanganinya PP PTN-BH UT oleh Presiden Republik Indonesia. Sebelumnya, RPP PTN-BH UT telah melewati pembahasan dalam Rapat Pra-PAK dan PAK. Setelah rapat pleno, peserta rapat melakukan review RPP guna memastikan tidak ada kesalahan keterbacaan.
UT sebagai subjek PTN yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan PTN lainnya pada pengelolaan sistem pembelajaran. UT sangat cepat dalam mengusung transformasi menjadi PTN-BH dibandingkan dengan PTN satuan kerja BLU lainnya. Proses harmonisasi ini telah didahului dengan rapat pra Panitia Antar Kementerian (PAK) dan PAK yang telah dikomandoi oleh Inspektur Jenderal Kemdikbudristek.
Harmonisasi RPP disepakati 6 kementerian, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Rabu, 6 April 2022 dalam kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang PTN-BH UT.
Baca: ITS Buka Rekrutmen Dosen Tetap Non PNS, Buruan Daftar!
Setelah lolos dalam Rapat Harmonisasi, tinggal selangkah lagi proses menjadi PTN-BH yaitu ditandatanganinya PP PTN-BH UT oleh Presiden Republik Indonesia. Sebelumnya, RPP PTN-BH UT telah melewati pembahasan dalam Rapat Pra-PAK dan PAK. Setelah rapat pleno, peserta rapat melakukan review RPP guna memastikan tidak ada kesalahan keterbacaan.
UT sebagai subjek PTN yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan PTN lainnya pada pengelolaan sistem pembelajaran. UT sangat cepat dalam mengusung transformasi menjadi PTN-BH dibandingkan dengan PTN satuan kerja BLU lainnya. Proses harmonisasi ini telah didahului dengan rapat pra Panitia Antar Kementerian (PAK) dan PAK yang telah dikomandoi oleh Inspektur Jenderal Kemdikbudristek.
Lihat Juga :