LSPR Innovation Summit, Dorong Dosen-Mahasiswa Berkarya dan Berinovasi 

Minggu, 10 April 2022 - 14:39 WIB
loading...
LSPR Innovation Summit,...
Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR menggelar LSPR Innovation Summit 2022 bertema Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual dalam Keilmuan Komunikasi dan Bisnis. Foto/Dok/LSPR
A A A
JAKARTA - Negara dan bangsa Indonesia memiliki kekayaan potensi yang luar biasa, baik dari sumber daya alam, budaya, dan sumber daya manusianya. Namun banyak potensi yang diakui oleh Negara lain karena lemahnya dokumentasi oleh warga Negara Indonesia sendiri.

Pendokumentasian karya ini menjadi penting, termasuk di kalangan akademisi baik oleh dosen maupun mahasiswa, sebagai bagian untuk terus meningkatkan kesadaran atas Hak Kekayaan Intelektual juga untuk nantinya bisa menjadi bagian dari inovasi dari berbagai karya yang dihasilkan.



Oleh karena itu, dengan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual, Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR melalui Sentra Kekayaan Intelektual dan LSPR Centre Innovation & Business mengadakan LSPR Innovation Summit 2022 dengan tema 'Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual dalam Keilmuan Komunikasi dan Bisnis'.

LSPR Innovation Summit 2022 terdiri dari beberapa rangkaian acara, yaitu Seminar dan Workshop Inovasi Nasional 2022 yang diadakan pada 8 April 2022 dengan tema Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual dalam Keilmuan Komunikasi dan Bisnis. Hadir sebagai pembicara, Ibh Irma Mariana S.T, M.Si (Kepala Bagian TU dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) dan Ibu Xenia Angelica Wijayanto, S.H., M.Si (Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual LSPR).

Wakil Rektor IV, Bidang Inovasi dan Bisnis LSPR Dr. Lestari Nurhajati, MSi. mengatakan, acara ini bertujuan untuk meningkatkan minat dan partisipasi akademisi (dosen dan mahasiswa) untuk terus berkarya dan berinovasi serta mencatatkan Hak Kekayaan Intelektual mereka termasuk merek dan paten pada Kementerian Hukum dan HAM.



Menurutnya, kegiatan ini merupakan awal dari kerja sama Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM. Proses penyusunan MoU dan Surat Perjanjian Kerja sama (SPK) sedang dimatangkan kedua belah pihak.

"Acara ini merupakan kegiatan yang sejalan dengan program kerja Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, sehingga diharapkan bisa dilakukan rutin setiap tahunnya," kata Dr. Lestari Nurhajati dalam keterangan pers, Sabtu (9/4/2022).

Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual LSPR, Xenia Angelica Wijayanto, S.H., M.Si mengatakan, di masa industri digital yang semakin pesat berkembang, pemahaman yang benar tentang Kekayaan Intelektual sangat diperlukan oleh akademisi baik dosen maupun mahasiswa

“Hal itu bertujuan agar dunia pendidikan tinggi dapat mendukung penuh penghargaan atas hak moral dan hak ekonomi karya orang lain maupun karya para akademisi sendiri,” tambahnya.

Secara umum, banyak temuan dan inovasi yang dihasilkan dalam kegiatan Tridharma perguruan tinggi (pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat) - belum didaftarkan untuk memperoleh perlindungan hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual.

Padahal, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan inovasi berperan penting dalam peningkatan nilai tambah dan daya saing industri nasional, yang nantinya akan berdampak pada proses pembangunan nasional Indonesia.

Selain webinar, LSPR juga mengadakan Call for Paper Konsep/Ide/Pengabdian Masyarakat dan Penelitian bidang Inovasi Kesehatan dalam Komunikasi dan Bisnis untuk Peneliti dan Dosen se-Indonesia dengan tema Inovasi Kesehatan dalam Komunikasi dan Bisnis pasca 2 tahun Pandemi Covid 19 melanda Indonesia.

Kegiatan ini dikompetisikan, dan tiga orang pemenang akan mendapatkan hadiah uang tunai dan sertifikat. Selain itu, sepuluh peserta dengan karya terbaik akan diterbitkan dalam Buku yang akan didaftarkan dalam Hak Kekayaan Intelektual.

Kompetisi Karya ilmiah ini memiliki jajaran juri dengan latar belakang Akademisi dan Praktisi, Dr. Lestari Nurhajati, MSi. (Wakil rektor IV, Bidang Inovasi dan Bisnis LSPR), Troy Pantouw, SPsi, MA, FPR (Ketua Subbidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Nasional) dan Dr. Chrisdina Wempi (Wakil Ketua Pusat Kajian Literasi Kesehatan dan Gender LSPR).

LSPR Innovation Summit 2022 juga mengadakan lomba poster Hari Hak Konsumen Indonesia yang jatuh pada 15 Maret 2022. Lomba ini terbuka untuk Mahasiswa LSPR. Pemenang akan mendapatkan uang tunai dan seritifkat serta karyanya juga akan didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual.

Hadir sebagai dewan Juri, Dewi Rachmawati , M.Si (Ketua Dewan Juri), Dr. J.A Wempi (Anggota) dan Xenia Angelica W , SH., M.Si (Anggota).
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1848 seconds (0.1#10.140)