Kabar Gembira! Pemerintah Buka 758 Ribu Formasi Guru PPPK 2022

Rabu, 13 April 2022 - 04:33 WIB
loading...
Kabar Gembira! Pemerintah...
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah membuka formasi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) pada 2022 sebanyak 758.018 orang. Hal tersebut, guna memenuhi jumlah tenaga pendidik di Indonesia.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan, meski demikian pemerintah daerah (pemda) baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi dari berbagai macam profesi guru.



“Saat ini sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK untuk kita sosialisasikan dan koordinasikan dengan seluruh pemda sesegera mungkin," ujar Iwan dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4/2022).

Iwan melanjutkan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemenkeu dan Kemendagri akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Ia menuturkan, saat ini Panselnas sedang menyusun draft mekanisme rekrutmen guru ASN PPPK 2022.

"Ini kami lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2021 dan tidak terjadi lagi pada 2022 sehingga proses rekrutmennya menjadi lebih baik,” jelasnya.



Iwan menjelaskan, guna menyempurnakan proses rekrutmen, pihaknya akan tetap mengadakan formasi tahap ketiga pada 2021 dan akan menggabungkan dengan formasi tahun 2022 sehingga formasi tersebut menjadi 970.410 orang.

“Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mempertimbangkan guru yang telah lulus passing grade agar bisa mendapat formasi tanpa harus melakukan seleksi. Ditambah, akan adanya penambahan terkait kuota formasi.

“Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya,” tuturnya.

Iwan menambahkan, dari seluruh formasi guru termasuk Guru Agama, Guru Seni Budaya, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), dan Guru Kelas TK. Pihaknya akan berupaya mencegah terjadinya lebih banyak pergeseran antar guru di sekolah induk.

“Penyempurnaan mekanisme rekrutmen guru PPPK tahun 2022 ini diharapkan dapat mempercepat penuntasan pemenuhan satu juta guru ASN,” ucapnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8245 seconds (0.1#10.140)