Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek, Cek Syarat Usia yang Ditentukan

Kamis, 05 Mei 2022 - 07:36 WIB
loading...
Beasiswa Pendidikan...
Syarat usia Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikburistek. Foto/Tangkap layar laman BPI.
A A A
JAKARTA - Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi( Kemendikbudristek ) masih dibuka hingga 30 Juni 2022. Sejumlah beasiswa untuk jenjang S1, S2, dan S3 ditawarkan pemerintah namun ada batas usia yang ditentukan dan wajib diketahui oleh calon pendaftar.

BPI Kemendikbudristek sendiri merupakan program beasiswa Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan dan membangun sumber daya manusia Indonesia dan merupakan program kerja sama antara Kemendikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

BPI Kemendikbudristek menawarkan berbagai program beasiswa jenjang S2 dan S3 untuk para guru dan dosen, baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu ada juga beasiswa jenjang S1, S2, dan S3, untuk para pelaku budaya.

Baca: Sederet Universitas Swasta yang Sering Berikan Beasiswa, Bisa Jadi Referensi

Mengutip buku Panduan Pendaftaran BPI Bergelar Tahun 2022, berikut syarat usia pendaftar BPI Kemendikbudristek 2022 per 31 Desember 2022

A. Beasiswa S1/D4

1. S1/D4 Calon Guru SMK

Dalam Negeri: 30 Tahun

2. S1 Pelaku Budaya

Dalam Negeri: 35 Tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2484 seconds (0.1#10.140)