UTBK SBMPTN 2022 Terbagi Sesi Pagi dan Siang, Catat Pembagian Waktunya

Sabtu, 07 Mei 2022 - 14:45 WIB
loading...
UTBK SBMPTN 2022 Terbagi Sesi Pagi dan Siang, Catat Pembagian Waktunya
Ruang ujian di dalam Gedung Menara Sains ITS yang dapat digunakan peserta UTBK 2022. Foto/Dok/Humas ITS.
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( UTBK SBMPTN ) akan terbagi dua gelombang yang akan dimulai 17 Mei 2022 nanti. Waktu pelaksanaan UTBK sendiri akan terbagi antara sesi pagi dan siang secara serentak.

Perlu diketahui, UTBK SBMPTN disiapkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT ) untuk memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu.

UTBK SBMPTN 2022 akan dilakukan di 74 Pusat UTBK yang telah ditetapkan. Maka setiap calon peserta harus memastikan datang ke lokasi pusat UTBK yang dipilih tepat waktu pada hari yang telah ditentukan. UTBK SBMPTN sendiri terbagi 2 gelombang.

Gelombang pertama UTBK SBMPTN 2022 akan berlangsung 17-23 Mei 2022. Sementara gelombang kedua akan dilaksanakan pada 28 Mei-3 Juni 2022. Protokol kesehatan akan diterapkan di setiap pusat UTBK agar tidak terjadi penularan virus korona pada saat ujian.

Baca: UTBK SBMPTN 2022 Mulai 17 Mei, Siapkan Diri untuk 3 Tes Ini

Dikutip dari laman resmi LTMPT, terdapat 3 kelompok ujian pada UTBK SBMPTN 2022, yakni:

1. Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) dengan materi ujian Tes Potensi Skolastik (TPS), Bahasa Inggris, dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) Saintek (Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi). Alokasi 195 menit.

2. Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) dengan materi ujian TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Soshum (Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi). Alokasi 195 menit.

3. Kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum) dengan materi ujian TPS, Bahasa Inggris, TKA Saintek, dan TKA Soshum. Alokasi 285 menit.

Dikutip dari Informasi Seleksi Masuk PTN 2022 oleh LTMPT, pelaksanaan UTBK 2022 akan dilakukan dalam 2 gelombang. Dimana setiap harinya akan dilakukan 2 sesi yakni sesi pagi dan siang.

Jumlah hari dan sesi ujian akan memperhitungkan jumlah pendaftar di Pusat UTBK PTN. Berikut ini pembagian waktu pelaksanaan UTBK 2022 untuk kelompok ujian saintek atau soshum.

Baca juga: 6 Talenta Muda Indonesia Siap Berlaga di Kompetisi Internasional ISEF 2022

Sesi Pagi

1. Peserta masuk ruang ujian

WIB: 06.45-06.50
WITA: 07.45-07.50
WIT: 08.45-08.50

2. Pemeriksaan identitas/dokumen

WIB: 06.50-07.10
WITA: 07.50-08.10
WIT: 08.50-09.10

3. Latihan

WIB: 07.10-07.15
WITA: 08.10-08.15
WIT: 09.10-09.15

4. Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Bahasa Inggris

WIB: 07.15-09.00
WITA: 08.15-10.00
WIT: 09.15-11.00

5. Tes Kompetensi Akademik (TKA) Saintek/Soshum

WIB: 09.00-10.30
WITA: 10.00-11.30
WIT: 11.00-12.30

Sesi Siang

1. Peserta masuk ruang ujian

WIB: 12.30-12.35
WITA: 13.30-13.35
WIT: 14.30-14.35

2. Pemeriksaan identitas/dokumen

WIB: 12.35-12.55
WITA: 13.35-13.55
WIT: 14.35-14.55

3. Latihan

WIB: 12.55-13.00
WITA: 13.55-14.00
WIT: 14.55-15.00

4. TPS dan Bahasa Inggris

WIB: 13.00-14.45
WITA: 14.00-15.45
WIT: 15.00-16.45

5. TKA Saintek/Soshum

WIB: 14.45-16.15
WITA: 15.45-17.15
WIT: 16.45-18.15

Berikut ini waktu pelaksanaan UTBK 2022 untuk kelompok campuran

1. Peserta masuk ruang ujian

WIB: 06.45-06.50
WITA: 07.45-07.50
WIT: 08.45-08.50

2. Pemeriksaan identitas/dokumen

WIB: 06.50-07.10
WITA: 07.50-08.10
WIT: 08.50-09.10

3. Latihan

WIB: 07.10-07.15
WITA: 08.10-08.15
WIT: 09.10-09.15

4. TPS dan Bahasa Inggris

WIB: 07.15-09.00
WITA: 08.15-10.00
WIT: 09.15-11.00

5. TKA Saintek

WIB: 09.00-10.30
WITA: 10.00-11.30
WIT: 11.00-12.30

6. TKA Soshum

WIB: 10.30-12.00
WITA: 11.30-13.00
WIT: 12.30-14.00

Di beberapa pusat UTBK seperti di Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Negeri Medan (Unimed), Universitas Andalas (Unand), Universitas Negeri Padang (UNP), dan Universitas Jambi (Unja) pelaksanaan UTBK akan disesuaikan dengan waktu ibadah shalat.
(nz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1576 seconds (0.1#10.140)