Beasiswa Santri Berprestasi Sediakan Kuota bagi Siswa Berkebutuhan Khusus
Kamis, 12 Mei 2022 - 17:25 WIB
loading...
Sejumlah santri penyandang disabilitas ikut ambil bagian dalam seleksi Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Foto/Dok/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Akses beasiswa santri berprestasi kini juga terbuka untuk anak-anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas. Tahun ini, setidaknya ada empat santri disabilitas yang ikut ambil bagian dalam seleksi Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) yang digelar Kementerian Agama.
Mereka berasal dari pesantren Raudlatul Makfufin, Serpong, Tangerang Selatan. Keempatnya hari ini mengikuti Computer Assested Test (CAT) PBSB Kemenag untuk jenjang Strata Satu (S-1).
Baca juga: Tertarik Beasiswa Indonesia Maju S1 Dalam Negeri, Ini Dokumen dan Syarat Pendaftaran
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, keikutsertaan santri berkebutuhan khusus dalam CAT PBSB merupakan bentuk implementasi UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan PP No 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
"Para santri disabilitas tersebut kita fasilitasi dengan semestinya dan kita penuhi hak-haknya untuk mengikuti seleksi PBSB agar mereka dapat memperoleh akses pendididikan yang diinginkan," ujar Ramdhani dalam keterangan pers, Kamis (12/5/2022).
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur, berharap keikutsertaan santri berkebutuhan khusus pada seleksi PBSB bisa lebih meningkat di tahun mendatang, sekaligus menjadi motivasi bagi santri lainnya.
Baca juga: Sederet Universitas Swasta yang Sering Berikan Beasiswa, Bisa Jadi Referensi
Mereka berasal dari pesantren Raudlatul Makfufin, Serpong, Tangerang Selatan. Keempatnya hari ini mengikuti Computer Assested Test (CAT) PBSB Kemenag untuk jenjang Strata Satu (S-1).
Baca juga: Tertarik Beasiswa Indonesia Maju S1 Dalam Negeri, Ini Dokumen dan Syarat Pendaftaran
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, keikutsertaan santri berkebutuhan khusus dalam CAT PBSB merupakan bentuk implementasi UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan PP No 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
"Para santri disabilitas tersebut kita fasilitasi dengan semestinya dan kita penuhi hak-haknya untuk mengikuti seleksi PBSB agar mereka dapat memperoleh akses pendididikan yang diinginkan," ujar Ramdhani dalam keterangan pers, Kamis (12/5/2022).
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur, berharap keikutsertaan santri berkebutuhan khusus pada seleksi PBSB bisa lebih meningkat di tahun mendatang, sekaligus menjadi motivasi bagi santri lainnya.
Baca juga: Sederet Universitas Swasta yang Sering Berikan Beasiswa, Bisa Jadi Referensi
Lihat Juga :