Tingkatkan Mutu Pendidikan, Uhamka Tambah 1 Profesor Lagi
Rabu, 18 Mei 2022 - 18:54 WIB
loading...
Salah satu dosen Uhamka, Dr. Sessu resmi menyandang gelar profesor dalam bidang Ilmu Ekonomi sesuai SK Mendikbudristek. Foto/Dok/Uhamka
A
A
A
JAKARTA - Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA ( Uhamka ) sebagai kampus swasta Islam terbaik di Indonesia selalu berkomitmen dalam meningkatkan mutu kurikulum, dosen, dan tenaga pendidik untuk kebaharuan di masa depan.
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, Uhamka terus mendorong para dosen untuk menjadi guru besar atau profesor . Saat ini, salah satu dosen Uhamka, Dr. Sessu resmi menyandang gelar profesor dalam bidang Ilmu Ekonomi sesuai Surat Keputusan (SK) Mendikbudristek pada Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Tingkatan Kualitas Keilmuan di Kampus, UPI Masih Kekurangan Puluhan Profesor
SK tersebut diserahkan langsung oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III kepada Dr. Sessu yang didamping langsung oleh Rektor Uhamka, Prof Gunawan Suryoputro dan Prof Abd. Rahman A. Ghani selaku Wakil Rektor I.
Prof. Dr Sessu merupakan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uhamka yang telah memiliki segudang prestasi di antaranya prestasi yang didapatkan dari Presiden Republik Indonesia.
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, Uhamka terus mendorong para dosen untuk menjadi guru besar atau profesor . Saat ini, salah satu dosen Uhamka, Dr. Sessu resmi menyandang gelar profesor dalam bidang Ilmu Ekonomi sesuai Surat Keputusan (SK) Mendikbudristek pada Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Tingkatan Kualitas Keilmuan di Kampus, UPI Masih Kekurangan Puluhan Profesor
SK tersebut diserahkan langsung oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III kepada Dr. Sessu yang didamping langsung oleh Rektor Uhamka, Prof Gunawan Suryoputro dan Prof Abd. Rahman A. Ghani selaku Wakil Rektor I.
Prof. Dr Sessu merupakan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uhamka yang telah memiliki segudang prestasi di antaranya prestasi yang didapatkan dari Presiden Republik Indonesia.
Lihat Juga :