Jelang PPDB 2022, Disdik Jabar Imbau Sekolah Swasta Akomodasi Siswa Miskin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengingatkan sekolah swasta untuk dapat mengakomodasi siswa miskin, agar mereka dapat bersekolah di jenjang yang lebih tinggi.
Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi berharap, para siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu tersebut bisa melanjutkan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta tanpa dibebani oleh biaya.
Imbauan tersebut disampaikan Dedi menyusul pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) SMA/SMK 2022 di Jabar di mana pada PPDB tahun ini, sejumlah provinsi melibatkan sekolah swasta, termasuk di Jabar.
Dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 16 dijelaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) dapat melibatkan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan ketentuan pelaksanaan PPDB bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat ditetapkan oleh pemda sesuai dengan kewenangan.
"Mengimbau yayasan swasta dapat memusyawarahkan untuk mengakomodir masyarakat yang kurang mampu," tegas Dedi, Senin (30/5/2022).
Menurut Dedi, selama ini, para orang tua tidak mampu cenderung enggan mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta di mana biaya pendidikan menjadi alasan utamanya. Kondisi tersebut, kata Dedi, menjadi fokus perhatiannya, agar akses pendidikan dapat digapai oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
"Syukur-syukur kalau masyarakat yang kurang atau tidak mampu dapat sekolah gratis di swasta," katanya.
Dedi tidak berharap ada siswa di Jabar yang putus sekolah sebelum menuntaskan pendidikan lantaran terkendala biaya. Situasi itu pulalah yang menurut Dedi menjadi ketakutan sebagian orang tua jika mendaftarkan anaknya di sekolah swasta.
"Kenapa berharap sekolah di negeri? Karena kalau di swasta biasanya di tengah jalan terancam putus sekolah karena kekurangan dalam hal pembiayaan, SPP masih bayar, dan sebagainya," bebernya.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, pada PPDB 2022, kuota bagi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yaitu 12 persen, sedangkan jumlah keluarga tidak mampu di Jabar bisa saja bertambah akibat terdampak pandemi Covid-19.
Di sisi lain, jumlah sekolah di Jabar hanya bertambah 8 untuk sekolah negeri, terdiri dari 6 SLB dan 2 SMA, sedangkan sekolah swasta bertambah hingga 31 sekolah.
"Kemungkinan seluruh warga kurang mampu yang ada di Jabar ini tidak akan tertampung semua di sekolah negeri melalui jalur afirmasi. Maka dari itu, yang tidak diterima di negeri diarahkan ke sekolah swasta," jelasnya.
Dedi juga memastikan, Pemprov Jabar pun telah memaksimalkan batuan bagi siswa miskin yang bersekolah di sekolah swasta, di antaranya dengan hadirnya Bantuan Pendidikan Menegah Universal (BPMU).
Sebagai informasi tambahan, pada PPDB 2022 ini, Pemprov Jabar memberikan dukungan anggaran bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp2,7 juta per siswa per tahun.
"Khusus warga miskin ditambah dengan anggaran KETM, totalnya sekitar Rp2 juta," katanya.
Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi berharap, para siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu tersebut bisa melanjutkan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta tanpa dibebani oleh biaya.
Imbauan tersebut disampaikan Dedi menyusul pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) SMA/SMK 2022 di Jabar di mana pada PPDB tahun ini, sejumlah provinsi melibatkan sekolah swasta, termasuk di Jabar.
Dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 16 dijelaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) dapat melibatkan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan ketentuan pelaksanaan PPDB bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat ditetapkan oleh pemda sesuai dengan kewenangan.
"Mengimbau yayasan swasta dapat memusyawarahkan untuk mengakomodir masyarakat yang kurang mampu," tegas Dedi, Senin (30/5/2022).
Menurut Dedi, selama ini, para orang tua tidak mampu cenderung enggan mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta di mana biaya pendidikan menjadi alasan utamanya. Kondisi tersebut, kata Dedi, menjadi fokus perhatiannya, agar akses pendidikan dapat digapai oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
"Syukur-syukur kalau masyarakat yang kurang atau tidak mampu dapat sekolah gratis di swasta," katanya.
Dedi tidak berharap ada siswa di Jabar yang putus sekolah sebelum menuntaskan pendidikan lantaran terkendala biaya. Situasi itu pulalah yang menurut Dedi menjadi ketakutan sebagian orang tua jika mendaftarkan anaknya di sekolah swasta.
"Kenapa berharap sekolah di negeri? Karena kalau di swasta biasanya di tengah jalan terancam putus sekolah karena kekurangan dalam hal pembiayaan, SPP masih bayar, dan sebagainya," bebernya.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, pada PPDB 2022, kuota bagi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yaitu 12 persen, sedangkan jumlah keluarga tidak mampu di Jabar bisa saja bertambah akibat terdampak pandemi Covid-19.
Di sisi lain, jumlah sekolah di Jabar hanya bertambah 8 untuk sekolah negeri, terdiri dari 6 SLB dan 2 SMA, sedangkan sekolah swasta bertambah hingga 31 sekolah.
"Kemungkinan seluruh warga kurang mampu yang ada di Jabar ini tidak akan tertampung semua di sekolah negeri melalui jalur afirmasi. Maka dari itu, yang tidak diterima di negeri diarahkan ke sekolah swasta," jelasnya.
Dedi juga memastikan, Pemprov Jabar pun telah memaksimalkan batuan bagi siswa miskin yang bersekolah di sekolah swasta, di antaranya dengan hadirnya Bantuan Pendidikan Menegah Universal (BPMU).
Sebagai informasi tambahan, pada PPDB 2022 ini, Pemprov Jabar memberikan dukungan anggaran bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp2,7 juta per siswa per tahun.
"Khusus warga miskin ditambah dengan anggaran KETM, totalnya sekitar Rp2 juta," katanya.
(mpw)