Ini Sederet Jurusan Favorit di Universitas Trisakti

Senin, 30 Mei 2022 - 22:35 WIB
loading...
Ini Sederet Jurusan...
Universitas Trisakti. Foto/Dok/Trisakti
A A A
JAKARTA - Universitas Trisakti atau disingkat Usakti, merupakan perguruan tinggi swasta di Indonesia yang didirikan pada 29 November 1965 oleh Pemerintah RI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 013/da/1965.

Universitas Trisakti lahir setelah kehancuran Universitas Republika yang dianggap terlibat dalam pergerakan Partai Komunis Indonesia pada September 1965. Nama Trisakti sendiri diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada saat itu, Dr. Ir. Soekarno.



Makna dari nama Trisakti adalah berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Makna tersebut menjadi landasan bagi Universitas Trisakti untuk ikut berusaha mencerdaskan bangsa dalam berbagai aspek, seperti kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan kepekaan sosial terhadap sesama, memacu kearifan dan keadilan.

Dilansir dari laman resmi Trisakti, Universitas yang berlokasi di Grogol, Jakarta Barat ini memiliki 5 fakultas pada awal didirikan, yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, dan Fakultas Teknik.

Setelah mengalami berbagai perkembangan, fakultas Usakti bertambah menjadi 9 fakultas, yang terdiri dari Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Fakultas Teknologi Industri, Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi, Fakultas Arsitektur Lansekap dan Teknik Lingkungan, serta Fakultas Seni Rupa dan Desain, dengan 23 Program Sarjana dan 5 Program Diploma III.



Selain itu, terdapat Program Pascasarjana yang memiliki 8 Program Magister dan 2 Program Doktor.

Akreditas Universitas Trisakti : A

Universitas Trisakti mendapatkan akreditasi “A” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada tahun 2017 berdasarkan Surat Keterangan Nomor 4341/SK/BAN-PT/Akred/PT/XI/2017. Akreditasi tersebut berlaku hingga tanggal 14 November 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1890 seconds (0.1#10.140)