WNI Lulusan 50 Universitas Top Dunia Bisa Kerja dan Tinggal Permanen di Inggris

Senin, 06 Juni 2022 - 14:24 WIB
loading...
WNI Lulusan 50 Universitas Top Dunia Bisa Kerja dan Tinggal Permanen di Inggris
Inggris. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kabar gembira bagi warga negara Indonesia ( WNI ) yang lulus di salah satu dari 50 Universitas non-Inggris top dunia dalam 5 tahun terakhir. Mereka dapat mencari pekerjaan dan tinggal di Inggris selama 2 atau 3 tahun, melalui skema visa kerja pasca-studi.

Visa tersebut bernama Visa High Potential Individual (HPI) dapat memberikan izin tinggal di Inggris selama minimal 2 tahun, atau 3 tahun jika orang tersebut memiliki kualifikasi PhD atau Doktoral.



Dengan visa HPI, setiap individu bisa bekerja, mencari pekerjaan, menjadi wiraswasta, melakukan pekerjaan sukarela, membawa pasangan dan anak-anaknya, dan bepergian ke luar negeri serta kembali ke Inggris.

Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins mengatakan program ini dapat membantu Inggris dalam membangun perdagangan dan investasi yang lebih besar dan menjadi jembatan antara kedua negara.

“Saya senang Inggris baru saja memudahkan talenta teratas Indonesia untuk pindah ke Inggris dan memulai karier mereka di sana. Saya berharap dapat mendengar lebih banyak kisah sukses dari orang Indonesia yang memulai bisnis di Inggris dengan menjual barang-barang Indonesia, atau memberdayakan bisnis Inggris untuk berinvestasi di Indonesia melalui pengetahuan tentang pasar di sini," ujar Jenkins dalam keterangan resminya, Senin, (6/6/2022).



Untuk dapat mendaftar Visa HPI, WNI harus menjadi salah satu alumni dari 50 universitas top dunia non Inggris. Seperti Universitas-universitas dari Amerika Serikat, Eropa, Kanada, Australia, Jepang, Hong Kong, Singapura, dan China berada di daftar 50 besar dunia lainnya.

Peringkat 50 top dunia itu harus dibuktikan dalam pemeringkatan The Times Education World University Rankings, Quacquarelli Symonds World University Rankings dan Academic Ranking of World Universities.

Selain itu, Inggris pun juga memberikan akses kepada WNI untuk mengajukan permohonan tinggal di Inggris secara permanen. Dengan beralih ke visa yang berbeda misalnya dari visa HPI ke visa Pekerja Terampil.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1560 seconds (0.1#10.140)