Ujian SIMAK UI Pascasarjana dan S1 Ekstensi Digelar Besok, Cek Peraturannya

Sabtu, 18 Juni 2022 - 10:49 WIB
loading...
Ujian SIMAK UI Pascasarjana dan S1 Ekstensi Digelar Besok, Cek Peraturannya
Ujian SIMAK UI pascasarjana dan S1 ekstensi akan dimulai besok, Minggu (19/6/2022). Foto/Humas UI
A A A
JAKARTA - Ujian Seleksi Mandiri Universitas Indonesia ( SIMAK UI ) untuk program pascasarjana gasal dan S1 untuk lulusan D3 gelombang 2 akan dimulai Minggu, (19/6/2022). Ada sejumlah peraturan yang mesti diikuti para peserta ujian.

"Catat jadwal penting serta ketentuan yang berlaku untuk kelancaran ujian dan tetap menjaga protokol kesehatan. Semangat dan sampai berjumpa di kampus perjuangan," tulis Universitas Indonesia di akun Instagram resminya @univ_indonesia, dikutip Sabtu (18/6/2022).

Ujian SIMAK UI untuk kedua program tersebut akan dilakukan secara online. Untuk Tes Potensi Akademik (TPA) dimulai pukul 8.00-10.00 WIB dan untuk tes Bahasa Inggris pukul 10.30-12.00 WIB. Login ujian akan dibuka 15 menit sebelum waktu mulai ujian. Untuk zona lain, ujiannya diharapkan menyesuaikan dengan zona waktu WIB. Yakni:

TPA
9.00-11.00 (WITA)
10.00-12.00 (WIT)

Baca: 7 Universitas Terbaik Malaysia yang Bisa Jadi Rekomendasi Mahasiswa Indonesia

Subtes TPA:
1. Kemampuan verbal (30 menit)
2. Kemampuan kuantitatif (50 menit)
3. Kemampuan logika (40 menit)

Bahasa Inggris
11.30-13.00 (WITA)
12.30-14.00 (WIT)

Subtes Bahasa Inggris:
1. Structure and written exspression (30 menit)
2. Vocabulary and reading comprehension (60 menit).

Perangkat ujian

Pastikan perangkat ujian yang digunakan memiliki kamera yang berfungsi dengan baik dan menghadap peserta ujian.

1. Laptop dengan kamera, atau
2. Komputer desktop dengan webcam, atau
3. Tablet, atau
3. HP (landscape/horizontal) dengan resolusi minimal 1280x720

Aplikasi

1. Browser Mozilla Forefox, atau
2. Browser Google Chrome versi stable terbaru
3. Menggunakan browser selain Forefox dan Chrome atau versi browser yang lebih rendah tidak didukung
4. Pastikan waktu pada perangkat sudah sesuai denganw aktu yang sebenarnya (atur tanggal dan jam pada perangkat)

Peraturan Pelaksanaan Ujian

1. Peserta telah mengunduh kartu ujian dan mengetahui nomor ujian, jadwal ujian, serta alamat website ujian yang tertera di kartu ujian
2. Peserta menyiapkan alat tulis dan kertas kosong untuk coretan soal hitung
3. Peserta memakai pakaian rapih
4. Peserta mengakses halaman https://ujiansimak.ui.ac.id sesuai jadwal ujian yang telah ditentukan
5. Login menggunakan nomor ujian yang tertera di kartu ujian.

Selama ujian tidak diperkenankan untuk:

1. Berbicara dengan orang lain
2. Digantikan atau menggantikan orang lain
3. Menggunakan catatan, melihat buku, mencari jawaban di internet, atau dibantu/diwakilkan pihak lain
4. Meninggalkan perangkat ujian dan mengakses aplikasi lain
5. Berpindah dari halaman ujian dan mengakses aplikasi lain
6. Menggunakan alat bantu seperti kalkulator
7. Hilang dari pantauan kamera
8. Mengambil gambar halaman ujian, menyalin, atau menyebarluaskan soal ujian.

Baca juga: Kenalkan Universitas, Kedutaan Besar Malaysia Jakarta Gelar Pameran Pendidikan

Selama ujian peserta diperbolehkan untuk:

1. Menggunakan kertas coret
2. Menyediakan perangkat cadangan
3. Menggunakan perangkat cadangan jika terjadi masalah pada perangkat utama, tutup laman pada perangkat utama sebelum membuka laman di perangkat baru.

Peserta hanya dapat mengikuti ujian selama waktu berlangsung. Selain itu tidak ada penambahan waktu bagi peserta yang terlambat atau yang mengalami gangguan koneksi internet dan gangguan teknis lainnya.

UI menekankan, dalam mengerjakan soal ujian kecuali untuk Bahasa Inggris, setiap jawaban yang salah akan mengakibatkan pengurangan nilai (penilaian: benar+4, kosong 0, salah-1).

Selain itu pastikan koneksi internet anda sangat baik, SIMAK UI tidak bertanggung jawab atas permasalahan yang disebabkan gangguan koneksi internet peserta atau gangguan teknis lainnya.

Perlu diketahui, biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun termasuk dengan alasan tidak dapat mengikuti ujian.

Perlu diingat juga, Panitia Seleksi Universitas Indonesia juga dapat membatalkan hasil seleksi peserta jika terindikasi melakukan kecurangan atau hal-hal yang tidak diperkenankan selama ujian.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1327 seconds (0.1#10.140)